KABARFAJAR-Komisi informasi Provinsi Banten gelar diskusi bersama wartawan Banten dengan tema "Digitalisasi pemerintah daerah dalam kerangka keterbukaan informasi publik di provinsi Banten." kota Serang, 9 Oktober 2021.
Kegiatan diskusi tersebut juga di hadiri oleh Hj. Encop Sopia anggota DPRD Provinsi Banten anggota komisi I fraksi Gerindra dan Ihsan Ahmad Dosen Ilmu komunikasi universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai narasumber dalam diskusi.
Hilman M.SI ketua komisioner komisi informasi Banten membuka langsung kegiatan tersebut.
Baca Juga: Mobil Pajero dan Fortuner Tidak Bisa Dipakai Kebut-kebutan, Ini Alasannya
Hilman mengatakan bahwa komisi informasi Banten merupakan lembaga yang bertugas untuk memberikan informasi dan mengawasi organisasi pemerintahan daerah dalam keterbukaan akses informasi untuk masyarakat
"Komisi informasi tentunya berpihak pada rakyat untuk memberikan keterbukaan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat baik secara program dan aktivitas." Katanya pada sambutan.
Baca Juga: Anak Zina Bisa Menolong Ibunya dari Neraka, Buya Yahya: Asalkan Seperti Ini
Hj. Encop Sopia S. Ag, MA Mengatakan bahwa digitalisasi informasi merupakan suatu inovasi yang harus dilakukan oleh setiap OPD pemerintah dan itu diatur undang-undang.
"Digitalisasi informasi sebagai upaya keterbukaan informasi publik merupakan langkah yang harus terus didorong, selain itu juga diatur oleh undang-undang." Kata Hajah Encop.
Informasi publik yang disebut sebagai demokrasi rakyat merupakan amanah undang-undang 1945 yang perlu diwujudkan dalam setiap tatanan pemerintahan.
Baca Juga: West Ham United vs Liverpool: Kekalahan Perdana Liverpool di Premier League
Ihsan Ahmad memaparkan persentasinya tentang digitalisasi pemerintah daerah dalam rangka keterbukaan informasi publik di Banten, adalah salah satu demokrasi yang perlu dicapai terkhusus di Banten
"Informasi adalah satu petunjuk dalam demokrasi rakyat. Inilah yang disebut sebagai masyarakat informasi kalau berbicara digitalisasi informasi. Berbicara informasi maka adanya Kebrutalan demokrasi dan kebrutalan peodalisme."
Baca Juga: AC Milan vs Inter Milan: Dua Kali Diberi Hadiah Penalti, Inter Milan Gagal Menang
Artikel Terkait
Sampah Tangsel Dibuang ke Kota Serang, LSM RI Banten: Bentuk Kegagalan Pemkot Serang Mengelola Sampah
Syarat Penyeberangan Terbaru di Pelabuhan Merak Banten
Heboh Beredar Brosur Pemilihan Miss Waria Banten di Grup WhatsApp
Ombudsman Banten Gelar PVL On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas 1 Serang
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Melakukan Pengusiran Wartawan Saat Kunjungan Biji Pinang di Jambi