KABARFAJAR.COM - Tim penyidik KPK menyita beberapa aset Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Kepemilikan Aset Rafael Alun Trisambodo seperti, mobil, motor gede (Moge), rumah mewah, hingga kontrakan.
"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 Presiden Jokowi Jadi Inspektur Upacara di Monas
“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," tambahnya.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," ungkapnya.
Aset Rafael Alun yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: 25 Nama Sahabat Nabi yang Bisa Menjadi Pilihan untuk Anak Bayi Laki-laki Berikut Maknanya
Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil pencucian uang.
Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Konsolidasi Buruh Banten, GBB Bentuk Tim Pemenangan Ganjar Pranowo di 38 Perusahaan
KPK siap menyita aset Rafael Alun Trisambodo bila terbukti hasil pencucian uang.***
Artikel Terkait
Menkeu Sri Mulyani Jenguk Korban Penganiayaan David oleh Mario anak Rafael Alun Trisambodo
KPK Panggil Mantan Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Terkait Harta Rp56 Miliar
Rafael Alun Trisambodo Sampaikan Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK Hingga 8,5 Jam
Inilah 6 Perusahaan Milik Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy
Presiden Jokowi Tegur Menkeu Sri Mulyani Pasca Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo
Usai Rafael Alun Trisambodo, Kini Giliran Direktur Penunjang Bisnis Pertamina Dicopot
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka, Kini Terancam 20 Tahun Penjara
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Tersangka TPPU dan Gratifikasi Oleh KPK