KABARFAJAR.COM-Kades Katulisan, Kabupaten Serang, Banten Erpin Kuswati diduga menyelewengkan dana desa (DD) sebesar Rp499 juta.
Uang Dana Desa atau DD yang seharusnya dimanfaatkan untuk masyarakat malah digunakan Kades Katulisan Erpin Kuswati untuk kepentingan dirinya sendiri.
Kades Katulisan Erpin Kuswati memakai dana DD untuk perawatan kecantikan dirinya. Semisalnya membeli skincare untuk merawat kecantikan wajahnya.
Akibat korupsi DD itu akhirnya Kades Katulisan ini ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Erpin Kuswati diduga melakukan korupsi dana DD tahun anggaran 2020 hingga 2021.
Informasi yang dihimpun Erpin Kuswati diduga tidak menyetorkan sejumlah pemasukan seperti menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp452.234.953, pajak ke kas negara Rp44.202.856.
Kemudian honor ke penjaga kantor desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.900.000. Akibat tindakan Kades Katulisan Serang ini, negara mengalami kerugian hingga Rp499.337.809.
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Kedua Bahasa Arab dan Doa di Bulan Mei 2023
Erpin Kuswati menjabat sebagai kades Katulisan sejak Desember 2019. Jabatan tersebut ia peroleh melalui pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2019.
Namun, tidak berselang lama setelah ia menjabat, besarnya uang yang masuk diduga membutakan matanya.
Kini, ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana DD dan ditahan di Rutan Kelas II B Serang.
Penahanan tersebut dilakukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Erpin Kuswati.
Baca Juga: Mantan Kades dan Kepala BPD Nagara Kibin Serang Banten Diduga Peras PT ITJ Rp530 Juta
Artikel Terkait
Melawan Korupsi Dana Desa
Mantan Kades di Sukabumi Tersangka Kasus Dana Desa Rp605 Juta, Jangan Ditiru
Selamat, 3 Bansos Ini Cair Akhir Februari 2022, Salah Satunya BLT Dana Desa
Dana Desa: Menumbuhkan Pembangunan dan Pemberdayaan Desa Serta Mengentaskan Kemiskinan
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023, Cek di Sini Syaratnya