KABARFAJAR.COM-Mantan Kades Nagara Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten Sarja Kusuma ditahan Kejari Serang dalam kasus dugaan pemerasan terhadap PT ITJ, Kamis 25 Mei 2023.
Selain itu Kejari Serang juga menahan mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nagara Atmaja. Keduanya ditahan karena berkas perkara dugaan pemerasan PT ITJ dinyatakan sudah lengkap.
Mantan Kades Nagara dan mantan Kepala BPD ini langsung ditahan setelah keduanya diserahkan dari penyidik Tipikor Satreskrim Polres Serang kepada JPU Kejari Serang.
Baca Juga: Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023, Cek di Sini Syaratnya
Sebelumnya mantan Kades Nagara Sarja dan mantan Kepala BPD Atmaha sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap PT ITJ sebesar Rp530 juta.
Kedua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 atau Pasal 12e atau Pasal 8 UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berikut ini kronologi pemerasan yang dilakukan mantan Kades Nagara dan mantan Kepala BPD Nagara.
Kasus dugaan pemerasan yang menggegerkan Banten ini berawal pada tahun 2019.
Pada 2019, Sarja masih menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Nagara. Saat itu, Kades Nagara dan Ketua BPD Nagara yang dijabat Atmaja menemui pihak PT Infiniti Triniti Jaya (ITJ).
Keduanya mengatakan ada jalan desa masuk lokasi proyek pembangunan perumahan PT ITJ meski jalan itu bukan aset desa.
Mantan Kades Nagara dan mantan Ketua BPD Nagara ini diduga meminta uang kepada PT ITJ sebesar Rp 530 juta. Kata keduanya, uang itu akan digunakan buat masyarakat.
Baca Juga: Pertemuan NU dan Muhammadiyah Berharap Pemilu 2024 Mengedepankan Kepemimpinan Moral
PT ITJ tidak langsung mengiyakan permintaan mantan Kades Nagara dan mantan Ketua BPD Nagara ini.
Artikel Terkait
Polres Jakarta Barat Panggil 17 Satpam yang Sempat Viral di Media Sosial Diduga Melakukan Pemerasan
4 Pelaku Pemerasan Open BO Lewat Aplikasi Online Ditangkap Polisi
Naskah Teks Khutbah Jumat 26 Mei 2023 dengan Bahasa Arab
Densus 88 Geledah Rumah Istri Terduga Teroris Y di Malang
Update Pagi Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Edisi 26 Mei 2023
Mantan Kades dan Kepala BPD Nagara Kibin Serang Banten Diduga Peras PT ITJ Rp530 Juta