Mantan Kades dan Kepala BPD Nagara Kibin Serang Banten Diduga Peras PT ITJ Rp530 Juta

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:20 WIB
Ilustrasi penahanan. Mantan kades Nagara Kibin Serang Banten lakukan pemerasaan perusahaan. (Foto: Ilustrasi ditahan polisi)
Ilustrasi penahanan. Mantan kades Nagara Kibin Serang Banten lakukan pemerasaan perusahaan. (Foto: Ilustrasi ditahan polisi)

KABARFAJAR.COM-Mantan Kepala Desa (Kades) Nagara Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten Sarja Kusuma ditahan aparat Kejari Serang, Kamis 25 Mei 2023.

Selain Sarja, Kejari Serang juga menahan mantan Kepala BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Nagara, Atmaja.

Keduanya ditahan dalam kasus dugaan pemerasaan perusahaan. Berkas keduanya pun sudah dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Serang.

Sebelumnya Sarja dan Atmaja sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres Serang terkait kasus dugaan pemerasan perusahaan di Kibin.

Baca Juga: Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023, Cek di Sini Syaratnya

Korban pemerasan Sarja dan Atmaja adalah PT Infiniti Triniti Jaya (ITJ).

PT ITJ mengeluarkan uang Rp 530 juta karena usahanya dihambat kedua pelaku.

Saat akan dimasukkan ke dalam tahanan pada Kamis itu, Sarja yang mengenakan rompi tahanan Kejari Serang tidak berkomentar banyak.

Dia berdalih tindakannya tersebut didasarkan untuk kepentingan masyarakat. "Buat masyarakat (alasan memeras perusahaan-red)," ujar Sarja singkat kepada wartawan Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru 2023 Bank Kaltimtara bagi Anda yang Ingin Berkarir di Perbankan, Buruan Cek di Sini

Kasus dugaan pemerasan ini terjadi pada 2019 saat Sarja masih menjabat sebagai Kades Nagara dan Atmaja masih menjabat sebagai Ketua BPD Nagara.

Keduanya lalu menemui pihak PT ITJ. Kedua tersangka mengatakan bahwa terdapat jalan desa yang masuk lokasi proyek pembangunan perumahan PT ITJ.

Padahal jalan yang diklaim tersebut diketahui bukan merupakan aset milik desa Nagara.

Baca Juga: MUQADDIMAH Teks Khutbah Jumat Hari Ini 26 Mei 2023 dengan Bahasa Arab Singkat

Halaman:

Editor: Tuti Ameliah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Guncang Tenggara Sukabumi Jawa Barat

Minggu, 28 Mei 2023 | 06:02 WIB
X