Kesandung Dugaan Video Syur, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Bersiap Polisikan Rebecca Klopper

- Selasa, 23 Mei 2023 | 20:10 WIB
Rebecca Klopper kesandung kasus video syur mau dilaporkan oleh ALMI. (Instagram @rklopper)
Rebecca Klopper kesandung kasus video syur mau dilaporkan oleh ALMI. (Instagram @rklopper)

KABARFAJAR.COM-Kasus video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper sampai juga ke telinga Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).

Saat ini ALMI lagi mengumpulkan bukti untuk melaporkan kasus video syur berdurasi 47 detik mirip Rebecca Klopper yang tengah viral di media sosial.

Ada dua yang kemungkinan akan dilaporkan oleh ALMI. Pertama, aktris Rebecca Klopper dan kedua  pemilik akun Twitter penyebar konten amoral tersebut.

Salah satu anggota ALMI, Mualim Bahar mengatakan, pihaknya berniat melaporkan video syur yang tersiar lantaran diduga melanggar Undang-Undang tindak pidana terkait urusan pornografi.

Baca Juga: Aksi Channing Tatum Mencuri Uang Milik Bos Balapan dalam Film Logan Lucky, Tayang di Bioskop Trans TV

Video syur yang diduga mirip artis Rebecca Klopper itu dapat merusak moral generasi bangsa apabila tidak ditindak secara serius.

"Karena kami ini adalah termasuk lawyer muslim yang tergabung dalam suatu lembaga berharap bahwa tindakan ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian dan akan menjadi atensi publik. Kenapa, karena bagi kami, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pornografi, itu memang sangat merusak generasi bangsa," ujar dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 23 Mei 2023.

"Jangankan memproduksi, menyebar aja, menonton aja bisa kena tindak pidana. Kan begitu," katanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan KDRT Mencuat, Anggota Fraksi PKS Bukhori Yusuf Mundur dari DPR RI

Kata dia, ALMI lagi mencari  informasi untuk mengetahui kebenaran di balik video syur tersebut.

Laporan yang semula akan dikirim ke Bareskrim Polri pun urung dilampirkan dengan alasan skala prioritas.

Aduan akan dikirim ke Polda Metro Jaya untuk ditindak secara hukum.

"Hari ini masih dalam bentuk aduan karena laporan kami, kami akan mempersiapkan bukti-buktinya yang memperkuat tentang dugaan tindak pidana pornografi ini yang sementara beredar," katanya.

Baca Juga: Giliran Inara Rusli Gugat Cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakbar, Layangkan 7 Tuntutan

Halaman:

Editor: Tuti Ameliah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Guncang Tenggara Sukabumi Jawa Barat

Minggu, 28 Mei 2023 | 06:02 WIB
X