KABARFAJAR.COM-Sejumlah remaja di Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap karena diduga akan melakukan tawuran.
Para remaja ini mempersenjatai diri dengan senjata tajam. Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran dan menangkap 9 remaja ini.
Mereka yang ditangkap adalah remaja berinisial IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15) dan KAK (15).
Baca Juga: Ada 20 Lowongan Kerja sebagai Dosen Tetap Fakultas Kedokteran di Unnes, Simak Persyaratan di Sini
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi turut mengamankan tiga senjata tajam.
Yakni pedang dan dua Kelewang sejenis celurit panjang.
Para remaja ini diamankan saat nongkrong di depan sebuah toko di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Saat itu polisi langsung melakukan penggeledahan dan didapati ada tiga senjata tajam. Lalu 9 remaja ini diamankan ke polsek.
Baca Juga: Sinopsis Film The Commuter, Dibintangi Liam Neeson dan Vera Farmiga Hadir di Bioskop Trans TV
Zain meminta kepada masyarakat agar menghubungi polisi bila ada segerombolan remaja yang mencurigkan akan tawuran atau balap liar.
"Jangan nodai Ramadhan dengan tawuran dan balap liar," katanya.
Para remaja dibawa ke polsek Ciledug untuk pembinaan. "Bila terbukti membawa sajam, pelaku akan di proses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dua Pelaku Tawuran di Jatinegara yang Menewaskan seorang Remaja Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan
Cegah Tawuran Siswa, Pemkot Jakarta Barat Berikan Fasilitas Bus Sekolah Untuk Antar Jemput
Polres Jakbar Sebut Ada 30 Sekolah di Jakarta Barat sering Terlibat Aksi Tawuran
Pelajar Diduga Hendak Tawuran Diamankan Polsek Cengkareng, Ditemukan Sajam di Kantong Celana
Anak Anggota DPRD Tewas Diduga Jadi Korban Tawuran, 31 Terduga Pelaku Diciduk Polisi