• Sabtu, 30 September 2023

9 Remaja Ditangkap Polisi Tangerang Diduga Mau Tawuran, Pedang dan Celurit Disita

- Jumat, 24 Maret 2023 | 16:05 WIB
Ilustrasi Tawuran. 9 Remaja Ciledug ditangkap karena hendak tawuran di Kota Tangerang. (Dok. Media Hallo/M. Rifai Azhari)
Ilustrasi Tawuran. 9 Remaja Ciledug ditangkap karena hendak tawuran di Kota Tangerang. (Dok. Media Hallo/M. Rifai Azhari)

KABARFAJAR.COM-Sejumlah remaja di Ciledug, Kota Tangerang, ditangkap karena diduga akan melakukan tawuran.

Para remaja ini mempersenjatai diri dengan senjata tajam. Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran dan menangkap 9 remaja ini.

Mereka yang ditangkap adalah remaja berinisial IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15) dan KAK (15).

Baca Juga: Ada 20 Lowongan Kerja sebagai Dosen Tetap Fakultas Kedokteran di Unnes, Simak Persyaratan di Sini

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi turut mengamankan tiga senjata tajam.

Yakni  pedang dan dua Kelewang sejenis celurit panjang.

Para remaja ini diamankan saat nongkrong di depan sebuah toko di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Saat itu polisi langsung melakukan penggeledahan dan didapati ada tiga senjata tajam. Lalu 9 remaja ini diamankan ke polsek.

Baca Juga: Sinopsis Film The Commuter, Dibintangi Liam Neeson dan Vera Farmiga Hadir di Bioskop Trans TV

Zain meminta kepada masyarakat agar menghubungi polisi bila ada segerombolan remaja yang mencurigkan akan tawuran atau balap liar.

"Jangan nodai Ramadhan dengan  tawuran dan balap liar," katanya.

Para remaja dibawa ke polsek Ciledug untuk pembinaan. "Bila terbukti membawa sajam, pelaku akan di proses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951," pungkasnya.***

Editor: Tuti Ameliah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X