KABARFAJAR.COM-Akhirnya Walikota Cilegon Helldy Agustian buka suara terkait pemecatan Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman, Senin 18 September 2023. Taufiq diberhentikan dari jabatannya per hari ini Senin 18 September 2023.
Taufiqurrohman dicopot dari jabatannya berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa Perumda Cilegon Mandiri di ruang rapat Walikota Cilegon, Senin 18 September 2023.
Pemecatan ini tidak dapat diterima Taufiq. Ia menilai alasan pemecatan dirinya dari posisi Direktur Perumda Cilegon Mandiri terkesan dipaksakan.
Lantaran itu Taufiq akan menggugat keputusan yang memberhentikan dirinya untuk mencari keadilan.
Sementara itu Walikota Cilegon Helldy Agustian yang juga selaku KPM mengatakan bahwa dasar pemberhentian Taufiq adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Banten yang diteruskan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Kata Helldy, LHP Inspektorat Provinsi Banten sudah diteruskan ke Irjen.
Baca Juga: Sosok Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman yang Dipecat Walikota di Mata Pegawai
Diakui Helldy juga bahwa dirinya sudah beberapa kali dipanggil dan berdiskusi maslaah Perumda Cilegon Mandiri.
Diakui Helldy terkait pemberhentian ini tidak ada masalah pribadi dalam pemberhentian Taufiq sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri.
"Tidak ada masalah pribadi, karena sudah keluar dalam bentuk LHP harus segera dilakukan," papar Helldy Agustian saat memberikan keterangan pers hari ini Senin 18 September 2023.
Kata Helldy, secara kepemimpinan tidak ada masalah dengan Taufiq. Helldy bahkan mengucapkan terima kasih atas kinerja Taufiq selama memimpin Perumda Cilegon Mandiri.
Terkait gugatan yang akan disampaikan Taufiq, Helldy mengatakan hal itu merupakan hak Taufiq sebagai warga negara Indonesia. ***
Artikel Terkait
WADUH Ternyata Sudah 2 Kali Gedung DPRD Banten Kebakaran Loh
BREAKING NEWS DIrut Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman Dipecat
Apa Alasan Dirut Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman Dipecat?
Tidak Terima Pemecatan dari Direktur Perumda, Taufiqurrohman Balik Gugat Walikota Cilegon Helldy Agustian
Eks Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman Mencari Keadilan Gugat Walikota Helldy Agustian