• Jumat, 29 September 2023

Eks Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman Mencari Keadilan Gugat Walikota Helldy Agustian

- Senin, 18 September 2023 | 17:48 WIB
Eks Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman gugat balik walikota cilegon Helldy Agustian (radarbanten)
Eks Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman gugat balik walikota cilegon Helldy Agustian (radarbanten)

KABARFAJAR.COM-Taufiqurrohman dipecat dari posisinya sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri. Terkait pemecatan ini, Taufiq tidak tinggal diam.

Taufiqurrohman akan menggugat balik walikota Cilegon Helldy Agustian atas pemecatan dirinya. Sebab pemecatan dirinya sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri terlalu dipaksakan.

Untuk keperluan menggugat Walikota Cilegon itu, Taufiq sudah menggandeng pengacara. 

Baca Juga: Pembaruan KTP Jakarta Usai Tidak Menyandang Ibu Kota Negara, Ini Kata Sekda DKI

Diberitakan sebelumnya bahwa Direktur Perumda Cilegon Mandiri dipecat berdasarkan keputusan yang diambil dalam Rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa Perumda Cilegon Mandiri di ruang rapat Walikota Cilegon, hari ini Senin 18 September 2023.

Jika tidak dipecat, Taufiq menjabat sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri hingga tahun 2025. Jadi masih ada sisa 2 tahun lagi.

 

Saat menggelar jumpa pers hari ini, Taufiq sudah menggandeng kuasa hukum. Ia mengatakan bahwa pemecatan dirinya terkesan dipaksakan.

Baca Juga: Selebgram Asal Makassar Nur Utami Ditangkap Polisi

Dengan tegas Taufiq mengaku akan melayangkan gugatan kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian sebagai KPM atas keputusan itu.

"Saya akan menuntut ketidaknadilan, ini harus diluruskan, jangan sampai walikota itu, ganti rezim sewenang-wenang menggantikan posisi. Jangan dilihat dari politiknya, saya gak berpolitik, saya gak punya partai," ujar Taufiq dikutip kabarfajar dari radarbanten, Senin 18 September 2023.

Menurut Taufiq, alasan pemecatan dirinya yang berdasarkan  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Jenderal Kemendagri dimana penunjukan Taufiq tidak melalui lelang jabatan atau open biding.

Baca Juga: WADUH Ternyata Sudah 2 Kali Gedung DPRD Banten Kebakaran Loh

Menurut Taufiq, saat itu penunjukan dirinya sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri tanpa melalui mekanisme lelang jabatan karena peraturan yang mengatunya belum ada.

Halaman:

Editor: Tuti Ameliah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X