• Kamis, 28 September 2023

Warga dan RPM Gerebek Bengkel Ban di Pandeglang Banten Diduga Tempat Peredaran Obat Tanpa Izin Edar

- Senin, 18 September 2023 | 10:59 WIB
Bengkel ban di Pandeglang digerebek warga RPM (dok)
Bengkel ban di Pandeglang digerebek warga RPM (dok)

KABARFAJAR.COM-Sebuah ban bengkel di Kp Pasir Kelapa, Kelurahan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten digerebek warga yang tergabung dalam Relawan Pencegahan Maksiat (RPM), Minggu 17 September 2023.

Bengkel ban di Pandeglang itu digerebek warga karena diduga menjadi tempat peredaran obat terlarang tanpa izin atau obat daftar G.

Warga menggerebek bengkel ban di Pandeglang itu karena sebelumnya sudah mencurigai ada transaksi mencurigakan di bengkel itu.

Baca Juga: Harga Terbaru Mobil Toyota Camry Hybrid 2023 di September Sebagai Sedan Premium

Ketua RT 02 Kampung Pasir Kelapa, Emil mengungkapkan, sudah memantau bengkel ban yang diduga menjual obat terlarang. Namun saat malam hari mendatangi kembali, tempat tersebut sudah dalam kondisi kosong.

“Siang tadi (minggu 17 September 2023-red), kami memantau bengkel ini dan memastikan penjualan obat daftar G. Tapi saat bengkel ini telah kosong, tampaknya pemilik bengkel sudah mengetahui akan kedatangan kami,” katanya dikutip kabarfajar dari radarbanten, Senin 18 September 2023.

Kejadian ini tidak terlepas dari perhatian warga terhadap aktivitas bengkel ban ini.

Baca Juga: Cek Harga Terbaru Mobil Toyota CHR Hybrid pada September 2023

“Sangat aneh, bengkel ban ini masih buka siang tadi, namun sekarang sudah tutup, dan seluruh peralatan bengkel telah hilang,” tambah Emi.

Ia juga mengatakan seringnya terjadi kasus penjualan minuman keras (miras) dan sekarang penjualan obat terlarang obat daftar G atau obat tanpa izin edar di Terminal Kadubanen.

Dia menyoroti kurangnya komunikasi dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap pihak RT dan RW setempat saat warung baru dibuka di terminal tersebut.

Baca Juga: INFO BMKG: DKI Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan dan Kilat Hari Ini Senin 18 September 2023

“Kami merasa sangat kecewa bahwa Terminal Kadubanen, wilayah kami, seringkali dijadikan tempat penjualan obat terlarang daftar G tanpa izin edar dan miras. Kami, bersama warga, akan terus melakukan pengawasan rutin di terminal ini agar tidak disalahgunakan,” tegas Emi.

Ketua RW Kampung Pasir Kelapa Sahidi mendesak Dishub Pandeglang untuk meningkatkan pengawasan wilayah terminal dengan koordinasi yang lebih baik bersama Ketua RT dan RW. Hal ini diharapkan dapat membantu mendeteksi dini potensi aktivitas kriminal yang mencurigakan.

Halaman:

Editor: Tuti Ameliah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X