• Jumat, 29 September 2023

Ketua LSM RI Banten Syarifuddin: Hentikan Penggusuran Lahan Warga di Pulau Rempang

- Senin, 18 September 2023 | 06:43 WIB
Ketua LSM RI Banten Syarifuddin. (dok/pribadi)
Ketua LSM RI Banten Syarifuddin. (dok/pribadi)

KABARFAJAR.COM-Konflik Rempang, Batam, Kepulauan Riau, yang memakan banyak korban membuat keprihatinan Ketua LSM RI Banten Syarifuddin.

Korban berjatuhan saat bentrok antara aprat dengan warga Pulau Rempang yang menolak proyek Rempang Eco City karena akan membuat warga terpinggirkan.

 

Ketua LSM RI Banten Syarifuddin mengaku kebijakan pemerintah yang akan menyulap Pulau Rempang menjadi Rempang Eco City merupakan kebijakan yang tergesa-gesa lantaran tidak ada sosialisasi sebelumnya.

Baca Juga: Mau Kerja? Cek Dulu Dong Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten Hari Ini Senin 18 September 2023 dari BMKG

"Saya heran dan tidak habis pikir kenapa Presiden bilang masalah Rempang persoalan sederhana. Hal itu terkesan presiden membiarkan karena ini hanya sebatas salah komunikasi," kata Syarifuddin, Senin 18 September 2023.

Kata dia, seharusnya kasus penggusuran tanah huni warga Pulau Rempang diselesaikan dengan perdata bukan dengan senjata hingga Panglima TNI bersikap seperti siaga mau perang.

"Prihatin ini kan menjadi adu domba sesama anak bangsa dari arogansi kekuasaan atas nama investasi. Jadi patut dievaluasi. Ini nyata serakahnya penguasa dan pengusaha yang mengenyampingkan rakyat pribumi. Lalu di mana keadilan sosial itu," tegasnya.

Baca Juga: RAMALAN HARIAN Zodiak Sagitarius Besok Senin 18 September 2023: Couple Permintaan Pasangan Mungkin Memberatkan

Ia mengaku sangat prihatin sudah banyak korban dalam kasus Rempang, kerusuhan, bahkan ancaman disintegrasi bangsa.

"Sikap Presiden yang menyatakan bahwa ini hanya soal informasi yang tidak tersampaikan dengan baik terkait relokasi warga dan ganti rugi, apakah sesedeharna itu. Sulit untuk dipercaya," kata mantan aktivis Untirta ini.

Dalam analisa Syarifuddin konflik Rempang sebagai rentetan UU Omnibus Law yang dampaknya sudah mulai terasa bagaimana masa depan bangsa.

Baca Juga: BREAKING NEWS: SBY Turun Gunung Dukung Prabowo Subianto

"Bila bumi dan kandungannya serta kekayaan sumber daya alam dikuasai oleh org asing (investor), hingga ratusan tahun, padahal fungsi HGU UU Agraria sebelumnya 20 tahun, 30 tahun, tapi Omnibus Law mengubahnya hingga ratusan tahun,"katanya.

Halaman:

Editor: Tuti Ameliah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X