KABARFAJAR.COM - Sebuah pernikahan menurut Undang-undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 Pasal 1 adalah adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di Indonesia, pernikahan dilakukan antara sepasang lelaki dan perempuan yang sama agamanya melalui tata cara agama yang dianutnya.
Dimana hukum pernikahan beda agama menurut Islam dan disahkan melalui Undang-undang Perkawinan yaitu:
Baca Juga: Kata Gus Baha: Istrimu Adalah Surgamu
Di dalam UU perkawinan No.1 Tahun 1974 tidak dikenal istilah perkawinan antar agama sebagaimana dalam pasal 2 ayat 1, yaitu “ Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya”.
Rasulullah SAW telah memberikan panduan pernikahan bagi umatnya. Ibnu Majah meriwayatkan Hadits yang bersumber dari Abdullah bin ‘Amr.
“Dari Abdullah bin ‘Amr berkata, bahwa Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya akan mengundang malapetaka.
Baca Juga: Benarkah Terhambatnya Ilmu Masuk ke Otak Karena Perbuatan Maksiat? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat
Janganlah kalian menikahi wanita karena hartanya, bisa jadi harta bendanya akan membuatnya bertindak semena-mena.
Nikahilah wanita karena agamanya. Sungguh budak hitam yang beragama itu lebih baik (Ibnu Katsīr, Tafsīr Al-Qur’ān al-‘Azhīm,hlm. 560).
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG, Waspada untuk Daerah Ini
pernikahan beda agama menurut Islam adalah haram dan tidak sah, berdasarkan firman Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 221:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّ ۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْ ۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْا ۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْ ۗ اُولٰۤىِٕكَ يَدْعُوْنَ اِلَى النَّارِ ۖ وَاللّٰهُ يَدْعُوْٓا اِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِاِذْنِهٖۚ وَيُبَيِّنُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُوْنَ ࣖ - ٢٢١
Artinya: “Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik sehingga mereka beriman.
Artikel Terkait
3 LINK STREAMING Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Hari Ini, Bebas Tanpa Jeda Iklan
Wapres KH Maruf Amin Memberikan Nasihat Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
INI JIAH Momen Seru Jan Ethes Jadi Jubir Keluarga Saat Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Irfan Hakim Bikin Kesalahan Parah di Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Raffi AHmad Respons Keras
Momen Lucu Pernikahan Kaesang-Erina, Ibu Iriana Foto dengan Bahagia Bersama Teman-temannya
Agensi Buka Suara Terkait Rencana Pernikahan Song Joong Ki dengan Katy Saunders
Reaksi Ayah Song Joong Ki Atas Berita Pernikahan Kedua Sang Anak Jadi Sorotan.