KABARFAJAR - Dalam pelaksanaan ibadah haji, ada namanya larangan Ihram bagi laki-laki dan perempuan.
Ihram adalah niat melaksanakan ibadah haji dan umrah pada waktu serta cara tertentu.
Ada larangan Ihram untuk laki-laki dan perempuan selama dalam keadaan dan melaksanakan Ihram.
Baca Juga: Kapan Waktu Ibadah Haji dan pada Tanggal Berapa, Simak Penjelasannya
Berikut ini ada beberapa larangan Ihram bagi jamaah baik laki-laki dan perempuan yang harus diketahui sebagia berikut.
Adapun larangan dalam Ihram bagi laki-laki yaitu memakai pakaian yang bertangkup. Yaitu yang ujung kainnya disatukan seperti celana dan baju.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ada 3 Model Pelaksanaan Ibadah Haji yang Bisa Dilakukan Jamaah
Lalu, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutup mata kaki dan tumit.
Kemudian, penutup kepala yang melekat seperti topi, kopiah dan sorban.
Baca Juga: Apakah Beda Antara Rukun Haji dan Wajib Haji, Berikut Penjelasannya
Sedangkan larangan Ihram untuk perempuan adalah sebagai berikut.
Menutup telapak tangan dengan kaos tangan dan menutup muka dengan cadar.
Sedangkan larangan Ihram bagi laki-laki dan perempuan dalam selama Ihram sebagai berikut.
Baca Juga: Pengertian Haji dan Syaratnya, Para Jamaah Wajib Tahu Ini
Artikel Terkait
Kuota Haji Plus 2022 untuk Indonesia 7.226, Sudah Terisi 7.219
7 Kloter Jemaah Haji asal Indonesia di Madinah Mulai Bergerak ke Mekkah, Simak Info Selengkapnya
Daftar Tunggu Jamaah Calon Haji Hampir Mencapai Seabad, Benarkah?
Wajib Tahu, Ada 3 Model Pelaksanaan Ibadah Haji yang Bisa Dilakukan Jamaah
Apakah Beda Antara Rukun Haji dan Wajib Haji, Berikut Penjelasannya