• Kamis, 28 September 2023

Apakah Boleh Kampanye Pemilu 2024 di Platform TikTok? Begini Jawaban Bawaslu RI

- Selasa, 12 Juli 2022 | 17:02 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat mengikuti rapat dengan TikTok Indonesia secara virtual dari Ruang Video Conference lantai 2 Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin 11 Juli 2022. (Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kiri) saat mengikuti rapat dengan TikTok Indonesia secara virtual dari Ruang Video Conference lantai 2 Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin 11 Juli 2022. (Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI)

KABARFAJAR - Jelang perhelatan Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, apakah boleh kampanye di platform TikTok?.

Baru-baru ini Bawaslu RI berencana akan menjalin kolaborasi dengan TikTok soal kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bahwa TikTok harus menjadi sebuah platform melawan berita hoaks.

Baca Juga: Inilah New Moge Harley Davidson Cruiser Fat Boy 2022 Tampil Lebih Gagah yang Dibanderol Segini di Indonesia

"Kampanye di TikTok boleh namun jangan melanggar aturan, seperti ujaran kebencia, berita bohong ataupun fitnah," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam rapat virtual dengan TikTok Indonesia, Senin 11 Juli 2022.

Rahmat Bagja menambahkan bahwa dengan begitu ia mengingikan kampanye yang fun sesuai dengan TikTok.

Baca Juga: Lokasi Nonkrong Asik di Tafso Barn Sebuah Destinasi Wisata Terbaru di Lembang Bandung, Ngopi dalam Sangkar

"Kampanye di TikTok boleh, asalkan jangan melanggar aturan kampanye," tegasnya.

Dengan begitu diharapkan nantinya perhelatan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan damai, aman, dan adem.***

 

 

Editor: Farid Wudjy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Alasan Kaesang Pangarep Gabung ke PSI Bukan PDIP!

Minggu, 24 September 2023 | 08:07 WIB

Putra Jokowi Kaesang Pangarep Gabung ke PSI?

Sabtu, 23 September 2023 | 19:02 WIB
X