Berkenalan dengan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru: Kawasan Ekonomi Khusus Kendal

- Jumat, 30 Desember 2022 | 20:07 WIB
Berkenalan dengan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru: Kawasan Ekonomi Khusus Kendal (Ilustrasi)
Berkenalan dengan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru: Kawasan Ekonomi Khusus Kendal (Ilustrasi)

Oleh: Siti Saratipo

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan wilayah yang dibangun secara khusus oleh pemerintah sebagai upaya untuk peningkatan perekonomian negara.

Dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini akan menarik para investor asing sehingga membuat perekonomian Indonesia semakin meningkat.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ini memiliki aturan atau hukum ekonomi yang lebih liberal dibandingkan wilayah lainnya.

Hal yang menjadi pembeda antara kawasan ekonomi khusus dengan kawasan atau daerah lainnya adalah pada kawasan ekonomi khusus adanya pembebasan PPN dan PPnBM bagi produk yang akan diekspor kembali, kemudahan layanan investasi, dan perizinan tenaga kerja asing yang mudah.

Adanya kawasan ekonomi khusus ini memberikan keuntungan berupa peluang kerja yang terbuka, eskalasi investasi, peningkatan penerimaan devisa, meningkatkan kompetitif keunggulan produk ekspor, mendorong peningkatan sumber daya manusia masyarakat, dan mendorong adanya transfer of technology.

Kendal merupakan daerah di Jawa Tengah yang terpilih untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dikarenakan potensi wilayah yang dimilikinya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal memiliki lokasi yang strategis karena berdekatan dengan bandar udara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Emas, dilewati oleh akses tol Semarang-Pejagan, serta dilewati jalur kereta api ganda Jakarta Semarang Surabaya.

Dengan potensi wilayah yang dimiliki tersebut membuat pemerintah membangun wilayah Kendal menjadi kawasan sektor industri mengenai ekspor, impor, produk berteknologi tinggi, dan aplikasi khusus yang mendukung industri 4.0.

pemerintah menargetkan pada tahun 2025 dapat menarik investor hingga mencapai Rp72T dan memiliki 20.000 tenaga kerja.

Adapun hingga saat ini telah terdapat investasi sebanyak Rp32T yang masuk dan berasal dari 75 negara, telah terdapat 82 perusahaan dan menyerap 17.650 tenaga kerja.

Bahkan Kawasan Ekonomi Khusus Kendal telah menghasilkan nilai ekspor sebesar USD 50 Juta.

Adanya perkembangan tersebut membuktikan bahwa adanya Kawasan Ekonomi Khusus Kendal ini membuahkan hasil yang baik bagi pemerintah, para investor dan masyarakat sekitar.

Hingga saat ini sudah terdapat 11 investor asing yang
mendirikan pabriknya di Kawasan Ekonomi Khusus Kendal.

Tentunya hal tersebut menjadi suatu apresiasi yang dibanggakan.

Halaman:

Editor: Farid Wudjy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Agama, Pramuka, dan Perdamaian

Senin, 22 Mei 2023 | 07:01 WIB

Pramuka dan Kebangkitan Nasional

Minggu, 21 Mei 2023 | 08:42 WIB

Dunia Pendidikan Kita

Selasa, 2 Mei 2023 | 09:48 WIB

Kegagalan Adalah Pelajaran yang Mesti Dipelajari

Kamis, 27 April 2023 | 20:04 WIB

Perbedaan Adalah Ruh Persatuan

Selasa, 25 April 2023 | 15:20 WIB

GP ANSOR

Senin, 24 April 2023 | 09:26 WIB

Emosional Anak Lebih ke Ibu Daripada ke Ayah

Jumat, 21 April 2023 | 01:40 WIB

Fenomena Ida Dayak Dilihat dari Sains dan Islam

Kamis, 20 April 2023 | 13:15 WIB

Trilogi Kerukunan

Kamis, 20 April 2023 | 06:43 WIB

Menata Ulang Pengelolaan Zakat Fitrah

Senin, 17 April 2023 | 08:03 WIB

Laka Lantas

Senin, 17 April 2023 | 06:53 WIB

Ujian Sakit

Jumat, 31 Maret 2023 | 08:52 WIB

Quo Vadis Kopertais?

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:06 WIB

Puasa Mencegah Korupsi

Kamis, 30 Maret 2023 | 13:04 WIB

Ibadah Sosial sebagai Gaya Hidup

Selasa, 28 Maret 2023 | 10:30 WIB

Puasa Ramadhan dan Keluwesan Ajaran Islam

Senin, 27 Maret 2023 | 15:33 WIB

Zuhud Kefanaan Dunia

Sabtu, 11 Maret 2023 | 15:36 WIB
X