OLEH: YUNI SOFYAN
Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Tangerang
rekonsiliasi menurut KBBI adalah proses menyelesaikan perbedaan atau mencocokan dua hal.
Namun berdasarkan PMK Nomor 104/PMK.05/2017 bahwa rekonsiliasi adalah proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.
rekonsiliasi disini, mencocokan data transaksi keuangan antara SPAN dan sakti berdasarkan dokumen sumber yang sama yaitu DIPA, SP2D atau Bukti Penerimaan Negara.
Baca Juga: BREAKING NEWS Gedung BCA Serang Kebakaran
Saat ini rekonsiliasi dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi MONSAKTI. MONSAKTI ini menggunakan database yang terintegrasi dan bersifat otomatis.
Pelaksanaan rekonsiliasi dengan menggunakan MONSAKTI tidak perlu mengunggah ADK ke dalam aplikasi MONSAKTI, karena pencatatan transaksi berupa pagu, realisasi belanja, pendapatan hingga pengesahan hibah pada aplikasi sakti secara otomatis akan ter-up date pada aplikasi MONSAKTI.
Berbeda dengan tahun lalu, pelaksanaan rekonsiliasi menggunakan aplikasi e-Rekon&LK dengan mengunggah ADK SAIBA ke dalam aplikasi e-Rekon&LK.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Banten, Pelabuhan Merak untuk Sementara Ditutup
Selanjutnya elemen data yang dilakukan proses rekonsiliasi antara MONSAKTI dan e-Rekon&LK tidak jauh berbeda, yang pertama terkait pagu belanja dan estimasi pendapatan, berikutnya realisasi yaitu belanja, pengembalian belanja, PNBP, pengembalian PNBP, mutasi UP, kas di Bendahara Pengeluaran, kas pada Badan Layanan Umum, kas hibah dan juga hibah barang/ jasa/ surat berharga. Dalam hal elemen yang direkonsiliasi itu sama antara SPAN dan sakti dan sudah tidak ada lagi Transaksi Dalam Konfirmasi (TDK), maka sistem secara otomatis akan menerbitkan Surat Hasil rekonsiliasi (SHR).
rekonsiliasi yang terdapat pada MONSAKTI terdapat dua jenis, yaitu rekonsiliasi eksternal dan rekonsiliasi internal. Rekonsilisasi eksternal adalah rekonsiliasi antara data UAKPA (sakti) dan KPPN (SPAN).
Di dalam proses penyelesaian rekonsiliasi eksternal sebenarnya cukup sederhana, yaitu pencatatan transaksi pada modul-modul dalam aplikasi sakti di internal satker yang bersangkutan.
Selisih yang kerap muncul pada tahap ini cukup variatif, artinya komponen/elemen data berpotensi menjadi penyebab TDK. Namun apabila dikaji lebih dalam, elemen data yang paling sering muncul yang menjadi penyebab terjadinya selisih adalah elemen data yang tidak rutin dilaksanakan.
Baca Juga: UPDATE Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Gorontalo Hari Ini
Artikel Terkait
CEK Prakiraan Cuaca Wilayah Provinsi Banten Hari Ini Jumat 23 Desember 2022
Park Bo Gum Resmi Hengkang dari Blossom Entertainment
Launching Jurnal PAI: Jurnal Ilmiah Pertama MGMP di Garut
Lowongan Kerja CPPPK BPOM Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Informasi Lengkapnya
Raisa Rilis Video Musik 'Jangan Cepat Berlalu', Digarap Rumah Produksi yang Pernah Bikin Video Musik NOAH