LAPORKAN! Berikut Ini Tata Cara Pengaduan Kecurangan Calon Petugas Haji 2023

- Kamis, 2 Februari 2023 | 15:05 WIB
Suasana seleksi calon petugas haji 2023 menggunakan sistem CAT yang digelar serentak Kementerian Agama di seluruh Indonesia, Rabu 25 Januari 2023.  (Kementerian Agama)
Suasana seleksi calon petugas haji 2023 menggunakan sistem CAT yang digelar serentak Kementerian Agama di seluruh Indonesia, Rabu 25 Januari 2023. (Kementerian Agama)

KABARFAJAR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) terus mengawasi terkait Calon Petugas Haji 2023.

Jika menemukan hal-hal soal kecurangan Calon Petugas Haji 2023 ini bisa melakukan pengaduan

Hal ini sebagai komitmen Kemenag dalam upaya menjaga semua proses seleksi agar berjalan transparan, adil dan akuntabel. 

Baca Juga: Kapan Peringatan Harlah Satu Abad NU?

“Sesuai arahan Menteri Agama, Itjen diminta untuk mengawal semua tahapan penyelenggaraan haji berjalan secara akuntabel. Salah satunya dalam proses rekrutmen Calon Petugas Haji 2023,” ujar Irjen Kemenag Faisal. 

Kata Faisal, Itjen berkomitmen memastikan bahwa proses rekrutmen Calon Petugas Haji 2023 berlangsung sesuai ketentuan yang ada, fair, dan akuntabel.

“Semua proses layanan publik pada Kementerian Agama didorong untuk digitalisasi. Untuk itu, proses rekrutmen haji juga dioptimalkan dengan teknologi informasi," jelasnya.

Baca Juga: INILAH KECEPATAN Mobil Toyota Rush dan Perbedaan dengan Terios

Dimana proses rekrutmen benar-benar berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan harapannya dapat menghasilkan petugas haji yang kualified dan kompeten. 

“Yang kita butuhkan adalah petugas haji yang benar-benar melayani, ” tambahnya.

Faisal mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan dalam proses rekrutmen calon petugas haji.

Baca Juga: Mpok Alpa Laporkan Sahabat ke Polisi Gegara Uang Rp1 Miliar Hasil Kerja Kerasnya Dibawa Kabur

“Apabila kami menemukan adanya aparat Kemenag sebagai asesor ada yang main-main saya sebagai Irjen tidak segan-segan untuk mengusulkan agar ditindak tegas,” tandas Irjen

“Arahan Gus Men, tidak menolerir adanya praktik transaksional dan kecurangan dari oknum tidak bertanggungjawab,” lanjutnya. 

Halaman:

Editor: Farid Wudjy

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RUU Cipta Kerja Disahkan DPR Menjadi Undang-undang

Selasa, 21 Maret 2023 | 14:31 WIB
X