KABARFAJAR.COM - Kementerian Agama (Kemenag) terus mengawasi terkait Calon Petugas Haji 2023.
Jika menemukan hal-hal soal kecurangan Calon Petugas Haji 2023 ini bisa melakukan pengaduan.
Hal ini sebagai komitmen Kemenag dalam upaya menjaga semua proses seleksi agar berjalan transparan, adil dan akuntabel.
Baca Juga: Kapan Peringatan Harlah Satu Abad NU?
“Sesuai arahan Menteri Agama, Itjen diminta untuk mengawal semua tahapan penyelenggaraan haji berjalan secara akuntabel. Salah satunya dalam proses rekrutmen Calon Petugas Haji 2023,” ujar Irjen Kemenag Faisal.
Kata Faisal, Itjen berkomitmen memastikan bahwa proses rekrutmen Calon Petugas Haji 2023 berlangsung sesuai ketentuan yang ada, fair, dan akuntabel.
“Semua proses layanan publik pada Kementerian Agama didorong untuk digitalisasi. Untuk itu, proses rekrutmen haji juga dioptimalkan dengan teknologi informasi," jelasnya.
Baca Juga: INILAH KECEPATAN Mobil Toyota Rush dan Perbedaan dengan Terios
Dimana proses rekrutmen benar-benar berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan harapannya dapat menghasilkan petugas haji yang kualified dan kompeten.
“Yang kita butuhkan adalah petugas haji yang benar-benar melayani, ” tambahnya.
Faisal mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kecurangan dalam proses rekrutmen calon petugas haji.
Baca Juga: Mpok Alpa Laporkan Sahabat ke Polisi Gegara Uang Rp1 Miliar Hasil Kerja Kerasnya Dibawa Kabur
“Apabila kami menemukan adanya aparat Kemenag sebagai asesor ada yang main-main saya sebagai Irjen tidak segan-segan untuk mengusulkan agar ditindak tegas,” tandas Irjen
“Arahan Gus Men, tidak menolerir adanya praktik transaksional dan kecurangan dari oknum tidak bertanggungjawab,” lanjutnya.
Artikel Terkait
ALHAMDULILLAH, Kuota Haji Tahun 2023 Sebanyak 221.000 Jemaah, Menag: Jemaah 65 Tahun Keatas Dapat Berangkat
Alhamdulillah, Jadwal Keberangkatan Haji Pertama 2023 di Akhir Mei
UPDATE Haji 2023, Menag: Kuota Normal, Insya Allah Ada Penambahan
Segini Usulan Biaya Ibadah Haji 2023 yang Naik Rp514 Ribuan, Berikut Rinciannya
Biaya Ibadah Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Kata Komnas Haji
Kuota Ibadah Haji 2023 Diperkirakan Penuh, Ini Penjelasan Dirjen PHU
Menag Memastikan Dana Jemaah Ibadah Haji Tidak Diselewengkan