KABARFAJAR.COM - M Hasya Athalla meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jagakarsa, 6 Oktober 2022.
Peristiwa kecelakaan yang melibatkan mahasiswa UI, M Hasya Athalla dan purnawirawan polisi berinisial ESBW, telah ditetapkan oleh polisi bahwa Hasya adalah tersangka akibat kelalaiannya sendiri.
"Penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan Karena kelalaiannya, sehingga dia Meninggal dunia," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat 27 Januari 2023.
"Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri, bukan kelalaiannya si Pak Eko," kata Latif.
Menurut keterangan polisi, Hasya berkendara dengan sepeda motor dan menghindari genangan air.
Tetapi pada saat bersamaan datang mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan polisi ESBW.
Baca Juga: Tempat Kuliner Sekitar Stasiun Garut, Bisa Ditempuh dengan Berjalan Kaki
Yang menyesakkan bagi keluarga Hasya adalah pada saat kejadian Hasya tidak segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.***
Artikel Terkait
Polisi Memastikan Kecelakaan Pesepeda di PIK 2 Tidak Ada Korban Jiwa
LE SSERAFIM Siap Tampil Kembali Usai Dua Rekannya Pulih dari Cedera Kecelakaan Mobil
MENGEJUTKAN Kecelakaan Tunggal Bus Hiba Utama Hajar Showroom Mobil, Ini Kronologi Kejadiannya
Dipicu Masalah Kecelakaan Lalu Lintas, Kerusuhan Pecah di Dogiyai, Dua Peleton Brimob Dikirim ke Papua Tengah
Akibat Sopir Kaget, Bus Rombongan Peziarah asal Banten Kecelakaan di Tol Cipali
Polisi Beberkan Kecelakaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung: KNKT yang Berkompeten Menyampaikan
DUARR! 2 Mobil Mengalami Kecelakaan di Tol Jagorawi KM 24