KABARFAJAR.COM-Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) akan memanggil Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg.
Pemanggilan Marina Berg oleh Kemlu RI itu terkait aksi pembakaran Al Quran di negaranya yang terjadi pada akhir pekan lalu.
Kabar Kemlu RI yang akan memanggil Dubes Swedia tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa, 24 Januari 2023.
Baca Juga: Lee Young Ae Donasikan Rp600 Juta untuk Korban Kebakaran di Korea Selatan
“Ya, waktunya menyesuaikan (jadwal) pejabat Kemlu RI dengan Dubes Swedia,” kata Faizasyah seperti dikutip dari Antara pada Selasa, 24 Januari 2023.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah mengecam aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh Rasmus Paludan.
Ia merupakan seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark yang melakukan aksi provokatif itu di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada Sabtu 21 Januari 2023.
Baca Juga: TERBARU DAN UPDATE Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Edisi 24 Januari 2023
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” tulis Kemlu RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu, 22 Januari 2023.
Kemlu RI juga mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.
Selain itu, Kemlu RI menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom dilaporkan telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran yang terjadi di negaranya.
Dalam pernyataannya, Billstrom mengatakan bahwa provokasi islamofobia memang sangat mengerikan.
Artikel Terkait
Indonesia Kecam Aksi Pembakaran Al-Qur'an yang Dilakukan Politikus Denmark di Swedia
Puluhan Pendemo Ditangkap Polisi Swedia Menyusul Protes Pembakaran Al Quran
Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia Dapat Kecaman Keras di Seluruh Dunia
Indonesia Mengutuk Keras Pembakaran Alquran di Stockholm Swedia
Rektor UIN SMH Banten Kecam Kasus Pembakaran Alquran di Swedia