Menag Memastikan Dana Jemaah Ibadah Haji Tidak Diselewengkan

- Jumat, 20 Januari 2023 | 20:03 WIB
Soal dugaan dana haji digunakan untuk pembangunan IKN, ini penjelasan Menteri Agama (YouTube Sekretariat Presiden)
Soal dugaan dana haji digunakan untuk pembangunan IKN, ini penjelasan Menteri Agama (YouTube Sekretariat Presiden)

KABARFAJAR.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa dana ibadah haji tidak akan diselewengkan.

Hal ini mengingat banyak informasi yang tidak benar terkait penggunaan dana jemaah ibadah haji.

"Ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong (hoaks) dan ini merupakan fitnah besar," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Biaya Ibadah Haji 2023 Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Kata Komnas Haji

"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.

Kata Menag, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih 81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH.

Baca Juga: Laporan BMKG Sebanyak 83 Kali Gempa Susulan Usai Diguncang Magnitudo 7.1 di Maluku

"Sehingga, masyarakat hanya perlu membayar sebesar kurang lebih 39 juta rupiah," jelasnya pada 17 Mei 2022 lalu.

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Sinopsis Film Balada Si Roy, Serunya Romansa Cinta Tahun 80-an

"Hal ini agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir," pungkasnya.***

Editor: Farid Wudjy

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X