KABARFAJAR.COM-Berdasarkan analisis, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut gempa bumi di Cianjur diprediksi berpotensi terjadi lagi setiap 20 tahun.
Hal itu seperti disampaikan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati yang mengatakan bahwa gempa di Cianjur sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2000 dan 1982.
Karena itu, rumah warga yang akan direkonstruksi nantinya harus tahan terhadap guncangan gempa.
"Jadi antara 18-22 tahun, rata-rata 20 tahun, sehingga kemudian apabila ada bangunan yang roboh di tempat zona merah, jadi perlu memetakan zona tidak aman," ujar Dwikorita seperti dikutip dari Antara pada Selasa, 22 November 2022.
Dwikora lalu menyebut jika memungkinkan, warga yang terdampak gempa perlu direlokasi dari zona yang tidak aman.
Tujuannya sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gempa bumi setiap 20 tahun itu.
Baca Juga: Tiga Negara Ini Turut Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Gempa Indonesia
Selain itu, ia juga mendorong pihak-pihak yang bertugas di bidang kebencanaan untuk mengantisipasi permukiman rusak yang lokasinya berada di lereng bukit atau bantaran sungai.
Menurutnya, material rumah atau bangunan yang rusak itu berpotensi tersapu oleh aliran sungai.
"Kita khawatir bencana berikutnya banjir bandang, jadi biasanya setelah material itu kena gempa, teronggok pada aliran sungai, dan musim hujan puncaknya Desember," ujarnya.
Baca Juga: Daftar 10 Besar Negara Peserta Piala Dunia 2022 dengan Ranking FIFA Terbaik
Oleh sebab itu, ia meminta pembangunan kembali atau rekonstruksi rumah yang rusak harus memperhatikan potensi multi bencana guna mengantisipasi jatuhnya korban.
"Jadi jangan hanya mengatasi gempa bumi, tapi rawan bencana lain, kami siap mendukung memberikan informasi zona aman," jelasnya.***.
Artikel Terkait
Dinar Candy Minta Tolong Adiknya Belum Ditemukan Pasca Gempa Cianjur
Apa Itu Sesar Cimandiri? Diduga Penyebab Gempa Magnitudo 5,6 di Cianjur, Ini Penjelasan BMKG
Terungkap, Sesar Cimandiri Diduga Penyebab Gempa Cianjur
Usai Gempa Bumi Cianjur, Kepala BMKG Mengimbau Masyarakat untuk Waspada Bencana Longsor dan Banjir
Pasca Gempa Bumi, Pemkab Cianjur Keluarkan SK Status Tanggap Darurat Sebanyak 162 Meninggal Dunia dan 92 Luka