KABARFAJAR - Sebanyak dua pejabat BPOM telah dilakukan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat BPOM tersebut terkait dugaan kasus gagal ginjal akut.
Dilansir KabarFajar.com dari PMJ New dua orang pejabat BPOM ini telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat, 11 November 2022.
Baca Juga: 26 Granat Ditemukan Warga di Lahan Kosong di Blitar, Tim Jihandak Polda Jawa Timur Turun ke Lokasi
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, dua pejabat BPOM telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (11/11/2022) kemarin.
“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit Rismanto saat dikutip dari PMJ News, Sabtu 12 November 2022.
Baca Juga: IG BTR Unggah Foto Hastag StandWithMeyden, Diduga Karena Terkait Podcast Terbaru Deddy Corbuzier
Kata Pipit Rismanto dua pejabat BPOM yang diperiksa merupakan pejabat dalam bidang pengawasan dan bidang mutu.
Keduanya diperiksa mengenai masalah pengawasan terkait kasus tersebut diduga berasal dari obat sirop.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Minta Industri Obat Nasional Diawasi, Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Anak yang Meningkat
Anak Usia 2 Tahun Penderita Gagal Ginjal Akut di Kaltara Meninggal dunia
Pemprov Kepri Konfirmasi 5 Balita Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut
RESMI, Kementerian Kesehatan Rilis Obat Sirop yang Timbulkan Gagal Ginjal Akut pada Anak, Ini Daftarnya
Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Bentuk Tim untuk Koordinasi dengan Kemenkes dan BPOM