KABARFAJAR - Dikabarkan bahwa Indonesia telah bertambah jumlah Provinsi yang sebelumnya diketahui 34 Provinsi, kini bertambah menjadi 37 Provinsi.
Bertambahnya jumlah Provinsi di Indonesia, disampaikan Mendagri Tito Karnavian usai melantik tiga Gubernur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian telah melantik Penjabat Sementara tiga gubernur daerah otonomi baru (DOB) Papua di Kantor Kemendagrii, Jakarta, Jumat 11 November 2022.
Baca Juga: Meski Bukan 5G, HP Terbaru Oppo A57 4G Sudah Dilengkapi Spesifikasi Unggulan dengan Harga Terjangkau
"Sekarang, jumlah provinsi di Tanah Air bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi," ujar Mendagri Tito Karnavian saat dikutip dari PMJ News, Jumat 11 November 2022.
“Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua, bertambah dari 34 Provinsi menjadi 37 Provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ungkap Tito Karnavian.
Baca Juga: Preman Pensiun 7 untuk Hari Jumat, 11 November, Didu Jadi Korban Pertama Pasukan Baru Bang Edi
Peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua ini merupakan sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun lalu.
“Kita laksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan dan sebagai bukti Provinsi tersebut secaea de facto sudah bisa berjalan dan bergerak,” pungkas Mendagri Tito Karnavian.***
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Usulkan Pemilu 2024 Diundur, Ini Alasannya
Awas Aturan Permendagri Soal Pemberian Nama Anak Jangan Sembarangan, Mendagri Larang Cuma 1 Kata
Aturan Mendagri Nama Minimal 2 Kata, Dirjen Dukcapil Zudan A Fakrullah Buka Suara
Data Pribadi Milik Mendagri Tito Karnavian Dibocorkan Hacker Bjorka
Mendagri Inggris Mengundurkan Diri Sebab Salah Kirim Email, Rocky Gerung: Kapan Ketua PSSI?