KABARFAJAR - Tim penyidik KPK telah menggeledah sebuah rumah dan dua kantor perusahaan swasta di Jayapura, Papua, pada Jumat, 4 November 2022.
Penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut untuk mencari barang bukti tambahan kasus yang menimpa Lukas Enembe.
"Barang bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara LE, akan dianalisis dan disita," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Periksa Tersangka Lukas Enembe di Rumahnya, Ini Kata KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan di kediamannya di daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Papua, penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti.
"Penyidik menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik, yang diduga memiliki keterkaitan perkara ini," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu 5 November 2022.***
Artikel Terkait
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Novel Baswedan Blak-blakan Mengaku Kecewa 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Ketika Lukas Enembe Telpon Dirdik KPK Kombes Asep
Ketika Istri Ferdy Sambo Ditahan Polri, Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah: Ibu Putri Candrawathi Ikhlas
Periksa Tersangka Lukas Enembe di Rumahnya, Ini Kata KPK