KABARFAJAR - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Lukas Enembe dilakukan pemeriksaan di kediamannya di daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan soal pemeriksaan Lukas Enembe, orang nomor satu di Papua itu hanya berlangsung selama sekira 1,5 jam.
Baca Juga: TERUNGKAP Alasan Polisi Menghentikan Konser Boyband NCT 127 di ICE BSD Serpong Tangerang
Kemudian pemeriksaan dihentikan karena Lukas Enembe mengeluh sakit saat sedang dimintai keterangan.
"Pemeriksaan tersangka LE baik sebagai saksi maupun tersangka telah dilakukan oleh penyidik, tapi terhenti karena tersangka mengaku sakit," kata Ali melalui pesan singkatnya, Sabtu 5 November 2022.
Ali menegaskan, dihentikannya permintaan keterangan terhadap Lukas Enembe saat itu sudah sesuai aturan hukum.
"Sesuai dengan KUHAP maupun penghormatan terhadap HAM bila tersangka maupun saksi sakit tentu penyidik tidak bisa paksakan pemeriksaan," tuturnya.
Artikel Terkait
Ngeri, Aliran Dana Gubernur Papua Lukas Enembe di Kasino Sebesar Rp560 Miliar
Disinggung Campuri Kasus Lukas Enembe, Begini Reaksi Mahfud MD
Jelang Demo Save Lukas Enembe, Kediamannya Dipantau Drone Liar
KPK Agendakan Pemeriksaan Ulang Lukas Enembe Pekan Depan
Ketika Lukas Enembe Telpon Dirdik KPK Kombes Asep