KABARFAJAR - Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak menangis di pelukan aktivis Irma Hutabarat saat mengetahui bahwa berkas perkara Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan Brigadir J dinyatakan P21 alias lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dia mengatakan bahwa bakal diseretnya Ferdy Sambo ke meja hijau merupakan hal yang ditunggu-tunggu guna memberikan keadilan kepada Brigadir J.
"Pengadilan dan sidang yang kita tunggu-tunggu semoga bisa berjalan dengan baik, dan tersangka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan," kata Vera Simanjuntak, Kamis 29 September 2022.
Baca Juga: Ingat! Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa Indonesia Bangkit Diumumkan Hari Ini
Vera Simanjuntak menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mengawal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.
"Berkat Tuhan dan orang terkait yang mau membantu, penyidik, pengacara dan semua yang bekerja saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Baca Juga: Inilah Pemicu KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Benarkah Rizky Billar Ketahuan Selingkuh!
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persidangan Ferdy Sambo sampai adanya vonis hakim hingga kasus pembunuhan tersebut inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Kemudian setelah P21 tahap dua atau P22 maka paling lambat dua Minggu akan dibacakan surat dakwaan di PN Jaksel," katanya.
Artikel Terkait
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Berkas Sudah P21, Ferdy Sambo dan Anak Buahnya Bakal Diseret ke Meja Hijau
Berkas Perkara Ferdy Sambo Sudah Sangat Lengkap alias P21, Mahfud MD Bilang Begini
Ini Alasan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Ngotot jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Berkas Perkara Ferdy Sambo Lengkap, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Biasa Saja Tidak Ada yang Spesifik