KABARFAJAR - Gubernur Papua, Lukas Enembe hingga saat ini belum mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
Dimana nama Lukas Enembe soal sejumlah dugaan kasus korupsi, diantaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Namun, di tengah ketidakhadirannya Lukas Enembe ke KPK, Ketua Komnas HAM dan sejumlah komisioner mendatangi Lukas dikediamannya di Papua.
Di saat itu juga, Lukas Enembe menelpon Direktur Penyidikan KPK, Kombes Asep Guntur.
Penasihat hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengatakan, bahwa kliennya melalui sambungan telepon di depan petinggi Komnas HAM memberikan perkembangan kondisi kesehatannya kepada penyidik KPK.
"Bapak Lukas melakukan pembicaraan dengan Direktur Penyidikan Asep Guntur dihadapan pimpinan Komnas HAM melalui telepon seluler saya," kata Stefanus, Kamis 29 September 2022.
Artikel Terkait
Ngeri, Aliran Dana Gubernur Papua Lukas Enembe di Kasino Sebesar Rp560 Miliar
Mahfud MD: Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Nilainya Fantastis, Wow...
Disinggung Campuri Kasus Lukas Enembe, Begini Reaksi Mahfud MD
Jelang Demo Save Lukas Enembe, Kediamannya Dipantau Drone Liar
KPK Agendakan Pemeriksaan Ulang Lukas Enembe Pekan Depan