KABARFAJAR-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) membuka lowongan atau perekrutan PPPK 2022 untuk formasi tenaga guru.
Lowongan PPPK 2022 ini berdasarkan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2022 tentang pengadaan guru.
Untuk tahun ini pemerintah memprioritaskan 193.954 peserta lulus seleksi 2021 namun tidak mendapatkan formasi.
Baca Juga: TERUPDATE, Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Hari Rabu 21 September 2022, Teks EENRMTI
PPPK 2022 tenaga guru juga memprioritaskan honorer yang mengabdi selama 3 tahun lebih.
Berikut formasi PPPK 2022 tenaga guru seluruh Indonesia, sebagai berikut:
1. Jawa Barat = 143.159 formasi
2. Jawa Timur = 78.920
3. Jawa Tengah = 69.794 formasi.
4. Sumatera Utara = 59.223 formasi.
5. Riau = 33.069 formasi
6. Kalimantan Barat = 31.352 formasi.
7. Sulawesi Selatan = 28.613 formasi.
Artikel Terkait
Kemenag Sedang Membutuhkan PPPK Formasi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
Tenaga Honorer Dihapus Mulai 28 November 2023, di Instansi Pemerintah Hanya Ada PNS dan PPPK
Pemerintah Pusat Minta Daerah Seleksi Ketat Honorer yang Ikut CPNS dan PPPK
Tenaga Honorer Pemerintah Resmi akan Diganti dengan PPPK Tahun 2023, Intip Yuk Besaran Gajinya
Link Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Melalui CASN Juara Pemprov Jabar, Simak di Sini Selengkapnya