Kasus LE ini saya jelaskan dengan mengundang PPATK dan KPK karena pihak LE menuduh KPK memolitisir dan mendiskriminasi LE dengan dugaan gratifikasi hanya hanya Rp1 miliar.
Baca Juga: Anies Baswedan Bertemu Tiga Ketum Parpol, Ternyata Ini yang Diobrolin
"Maka kita tunjukkan bahwa ini murni soal hukum dan angka-angka dugaan korupsinya ratusan miliar," tegas Mahfud MD.***
Artikel Terkait
Gubernur Papua: PON XX Siap Digelar, Saatnya Tunjukkan Papua sebagai Tuan Rumah yang Baik
Ngeri, Aliran Dana Gubernur Papua Lukas Enembe di Kasino Sebesar Rp560 Miliar
Mahfud MD: Dugaan Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe Nilainya Fantastis, Wow...