• Selasa, 26 September 2023

Kasus Drama Duren Tiga Berlanjut, Kejagung Terima Berkas Pelimpahan Tersangka Putri Candrawathi

- Jumat, 16 September 2022 | 18:08 WIB
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terlibat cekcok sebelum pembunuhan Brigadir Joshua terjadi (pikiran-rakyat.com)
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terlibat cekcok sebelum pembunuhan Brigadir Joshua terjadi (pikiran-rakyat.com)

KABARFAJAR - Kasus drama pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga terus bergulir, kini Kejagung telah menerima pelimpahan berkas tersangka Putri Candrawathi.

Dimana Kejagung menerima pelimpahan berkas Putri Candrawathi dalam perkara Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menerangkan, pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dengan tersangka Putri Candrawathi.

Baca Juga: Maju sebagai Cawapres di Pemilu 2024 Bahkan Ada yang Duetkan Prabowo-Jokowi, Joko Widodo Bilang Begini

"Dan satu perkara atas nama PC, kita kembali menerima berkasnya hari Kamis kemarin untuk perkara Pasal 338 dan 340," ucap Ketut dalam siaran persnya dikutip dari PMJ News.

Diketahui bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah dutetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo yang Jarang Diketahui Sebelum Drama Duren Tiga

Diberitakan sebelumnya, Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto mengumumkan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri Irjen Ferdi Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Farid Wudjy

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Insya Allah Hujan Segera Turun, Ini Prediksi BMKG

Selasa, 26 September 2023 | 08:23 WIB

Dua Arahan Jokowi Terkait Harga Beras Meroket di Pasaran

Sabtu, 23 September 2023 | 08:41 WIB
X