KABARFAJAR - Tak menggubris jeritan masyarakat yang kian tercekik ekonomi yang semakin sulit, pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) baik subsidi maupun non subsidi.
Pengumuman kenaikan BBM, pada siang ini Sabtu 3 September 2022 pukul 13.30, Menteri ESDM Arifin Tasrif didampingi Presiden, Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial.
Dengan wajah santai, Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM yang disebutkannya sebagai penyesuaian harga.
Alasan naiknya harga BBM ini karena mahalnya harga minyak mentah dunia.
Selain itu, APBN sudah tidak sanggup menanggung beban subsidi energi yang peruntukannya sering tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Ini Dia Harga 4 Series Honda BeAT Terbaru September 2022, Cuma Belasan Juta Loh
Nantinya pemerintah akan memberikan dana bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu sebagai pengganti subsidi harga BBM.
Di bawah ini rincian kenaikan harga bahan bakar minyak yang telah resmi mengalami kenaikan siang hari ini.
Artikel Terkait
Per 3 Agustus 2022, Berlaku Harga BBM Terbaru di 34 Provinsi Seluruh Indonesia
Yuk Berkenalan dengan Mobil Baru Suzuki Ertiga Hybrid 2022 yang Irit BBM dan Murah, Cek Aja di Sini
Awal September 2022 Yang Lainnya Naik, Harga BBM Pertamina Ini Turun, Cek di Sini Daftarnya
BBM Naik Harga Hari Ini 3 September 2022, Jokowi: Pilihan Terakhir Pemerintah
KELABU SABTU, Harga BBM Naik: Pertalite Jadi Rp10 Ribu Pas, Solar Rp6,800, dan Pertamax Rp14.500