Lega, Laporan Pelecehan Seksual Terhadap Brigadir J oleh Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Dihentikan

- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:33 WIB
Istri Ferdu Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J serta ajudan lain sebelum penembakan terjadi (Tangkapan layar)
Istri Ferdu Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir J serta ajudan lain sebelum penembakan terjadi (Tangkapan layar)

KABARFAJAR-Laporan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir J sebelum aksi penembakan dirinya dihentikan.

Laporan pelecehan seksual itu dlaporkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Brigadir J pada 9 Juli 2022 lalu.

Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas kasus pelecehan seksual dengan surat Laporan Polisi Nomor 1630/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tergiur Janji Ferdy Sambo Kasih Rp1 Miliar, Bharada E Tega Lakukan Ini Kepada Temannya Sendiri, Brigadir J

Namun akhirnya polisi menghentikan kasus itu atau SP3 karena tidak terbukti ada pelecehan seksual dan tindak pidana lainnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyebutkan bahwa pihaknya melakukan gelar perkara atas dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Brigjen Pol Andi Rian pada konferensi pers, dikutip  dari PMJ News.

Baca Juga: Ditabrak Moge Harley Davidson di Kulonprogo, Pengendara Honda Beat Terlempar Jauh Hingga 10 Meter

Alasan dihentikannya penyidikan tersebut lantaran tidak ditemukannya peristiwa pidana. Polisi menganggap dua laporan tersebut adalah sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan terhadap kasus pembunuhan kepada Brigadir J.

Komjen Pol. Agus Andrianto juga menegaskan bahwa semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah.

Brigadir J baru memasuki rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pede Banget Ferdy Sambo Yakin Kasus Penembakan Brigadir J Dihentikan, Mantan Pengacara Bharada E Bilang Gini

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” imbuh Agus.
Skenario awal, Putri Candrawathi membuat laporan polisi karena terjadi dugaan pelecehan seksual, sehingga menyebabkan adanya baku tembak antarpolisi.

Pada laporan yang sebelumnya, Putri dikabarkan berteriak dari kamar, sehingga membuat ajudannya, yakni Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung menanyakan apa yang terjadi.

Halaman:

Editor: Tuti Ameliah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X