KABARFAJAR-Kabar kurang mengenakkan bagi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi terancam bisa dipenjara karena diduga membuat laporan palsu terkait kasus pelecehan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang berakhir penembakan di rumah dinas suaminya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri lantas menggugurkan laporan Putri Candrawathi menyusul pengakuan Ferdy Sambo mengenai rekayasa pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Mengintip Spesifikasi Kijang Sakti Ferdy Sambo, Jangan Bilang Lebay Ya
Ferdy Sambo mengakui laporan pelecehan seksual Putri Candrawathi termasuk dalam skenario kasus Brigadir J.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan tidak ada peristiwa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Penyidik Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Bareskrim Polri Ungkap Alasannya
Baca Juga: Misteri Penembakan Brigadir J Terkuak Setelah Ferdy Sambo Akui Perbuatannya, Siap Tanggung Jawab
Lalu apakah laporan palsu Putri Candrawathi bisa dipidanakan?
Agus Andrianto mengatakan mengenai kasus laporan palsu Putri Candrawati akan dikembangkan oleh Tim Khusus Polri.
Sehingga ia meminta semua pihak untuk bersabar.
Baca Juga: Sinopsis Big Mouth Episode 5: Park Changho Semakin Meyakinkan Bahwa Dirinya Big Mouse
"Nanti kami serahkan kepada Timsus keputusannya seperti apa," kata Agus.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan laporan pelecehan yang dibuat Putri Candrawathi masuk ke dalam kategori upaya menghalang-halangi penyidik.
Artikel Terkait
UPDATE, Momen Istri Ferdy Sambo, Putri Cahdrawathi, Nangis Telepon Bharada E, Kronologi di Magelang Diungkap
Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Minta Maaf, Ini Pernyataan Lengkapnya
Kapolri Resmi Bubarkan Satgasus Merah Putih, Terakhir Dipimpin Ferdy Sambo, Ada Apa?
Dugaan Perselingkuhan Brigadir J dengan istti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Menyeruak, Begini Kata Pengacara
Komnas HAM Sambangi Mako Brimob Depok untuk Memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E