KABARFAJAR-Beredar di media sosial video dengan narasi seakan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memberikan perintah langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait kasus pembunuhan anggota Polri.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yakni Jodi Mahardi memberikan klarifikasi atas beredarnya video tersebut.
Dalam pernyataannya, Jodi menyebut jika Luhut Binsar Panjaitan tidak ingin mengomentari hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.
Baca Juga: Rekomendasi Lomba Agustusan, Jangan Makan Kerupuk Terus
"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks seperti itu," jelas Jodi melalui keterangan resmi pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Jodi kemudian menjelaskan jika pernyataan Luhut dalam video yang beredar sebenarnya ditujukan untuk penanganan kasus Covid-19.
Hal itu sesuai dengan kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, dan bukan ditujukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang diselidiki.
Baca Juga: Mirip Vespa dan Honda Scoopy, Motor Matic Baru Ini Lempar Yamaha Fazzio
Masih menurut Jodi, kutipan pernyataan Luhut dalam video yang beredar merupakan potongan dari konferensi pers yang pernah ditayangkan di sejumlah stasiun televisi pada 3 Juli 2021.
Artikel Terkait
Gunakan Kaos Oblong Hitam, Elon Musk Bertemu Luhut Binsar Pandjaitan di Texas Terkait Soal Tesla
Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Perdana Menteri Pertama Indonesia yang Bisa Bertemu Elon Musk
Luhut Umumkan Harga Tiket Masuk Terbaru Candi Borobudur Rp750 Ribu, Netizen: New Menteri Pariwisata
Ganjar-Luhut Sepakat Tunda Kenaikan Tarif Naik Candi Borobudur Sebesar Rp750 Ribu
Punya Utang Rp7.000 Triliun, Kata Luhut Pandjaitan Mah Utang Indonesia Terkecil di Dunia Loh