KABARFAJAR - Buat para orang tua, hati-hati deh kalau anaknya bawa HP, apalagi bocah SD.
Pelaku kejahatan mengincar mereka, karena masih bocah SD ya jadinya enggak akan ada perlawanan.
Nah, seorang bocah SD menjadi korban penjambret di Gang H Kiming, RT 06/RW 07, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Enam Karyawan Holywings Sebagai Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan pihaknya telah mengamankan dua pelaku pria dan wanita yang terekam kamera CCTV. Namun, hanya pelaku pria yang ditahan.
"Pelaku sudah tertangkap. Yang cowok inisial PS, ditetapkan sebagai tersangka. Kalau yang dibonceng itu (cewek) enggak tahu menahu dia. Itu cewek masih keponakannya," ungkap Ahsanul kepada wartawan dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu Drama Malaysia Melur untuk Firdaus Berjudul LOVE yang Sedang Hits dan Dicari Banyak Orang
Menurut Ahsanul, pelaku berinisal PS diamankan di kediamannya kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Tersangka ditangkap saat sedang tidur pada Kamis, 23 Juni 2022.
"Untuk sementara pelaku kami tahan untuk didalami motifnya," ujarnya.
Artikel Terkait
Jambret Beraksi di Sempu Kota Serang, Korbannya Perempuan
Hanya di Sukabumi, Bocah Kejar dan Tarik Baju Jambret Walaupun Sudah Tancap Gas Pakai Motor
Terdesak Bayar Kontrakan, Pria di Pondok Cabe Nekat Jambret HP Bocah