KABARFAJAR - Jelang Idul Adha, permintaan hewan biasanya tinggi, tetapi tetap harus waspada karena maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pemerintas terus berupaya untuk menekan PMK, salah satunya melakukan vaksinasi terhadap hewan.
Untuk menekan PMK, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Satgas yang akan diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) ini dibentuk untuk menanggulangi PMK yang saat ini menyerang hewan ternak di Indonesia.
"Bapak Presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB,” ungkap Airlangga Hartarto dalam keterangannya dikutip dari PMJ News pada Kamis, 23 Juni 2022.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Ketua Satgas Penanganan PMK akan dibantu oleh wakilnya, yaitu Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen Peternakan dan Keswan) Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Asops Panglima TNI.
Sementara itu, Kepala BNPB Suharyanto yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Penanganan PMK menegaskan komitmennya untuk menangani wabah ini secepat mungkin.
Artikel Terkait
MUI Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Ibadah Kurban di Tengah Wabah PMK, Ini Isinya
Catat! Fatwa MUI Putuskan Sapi yang Terjangkit PMK Ringan Boleh untuk Kurban, Ini Cirinya
Marak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Yuk Simak Tips Mengolah Daging Agar Aman Dikonsumsi
Antisipasi PMK, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi Hewan Jelang Idul Adha
Tekan PMK Jelang Idul Adha, Penampungan Hewan Kurban di Jakarta Pusat Diperiksa