KABARFAJAR - Adanya kerjasama antara Kemendagri dan Kemenkeu menjadikan implementasi NIK KTP jadi NPWP.
Nantinya pembuatan NPWP akan menjadi lebih mudah dengan menggunakan data dari NIK KTP.
Hal ini pun sudah ada kerjasama dan penandatanganan dalam pemanfaatan NIK dan KTP Elektronik yang dilakukan Direktur Jenderal Pajak (DJP) dan Kemenkeu.
Baca Juga: Long Weekend ke Tebet Eco Park Saja, GRATIS
Baca Juga: Selamat Maudy Ayunda Menikah dengan Jesse Choi Sosok Pria yang Bukan Kalangan Sembarangan
Diketahui, perjanjian ini adalah kelanjutan dari kerjasama antara DJP dan Ditjen Dukcapil pada tahun 2013.
Disampaikan oleh humas DJP Neilmaldrin yang dikutip dari Antara yang menyebutkan bahwa ini untuk memperkuat integritas data.
"Perjanjian ini adalah addendum dari perjanjian kerjasama sebelumnya yang telah ditandatangani 2 November 2018 lalu," ujarnya.
Baca Juga: Suara Emas Indah Yastami Menyihir Warganet, Ini Sosok Penyanyi Cover Maafkan Aku Milik Enda Ungu
Artikel Terkait
E-KTP Diganti QR Code, Kemendagri akan Ujicoba pada 50 Kabupaten Kota di Indonesia
Heboh Foto KTP Dijual Jadi NFT, Kemendagri Geram: Jangan Sembarangan Unggah Foto Identitas
Selamat, Pemilik KTP Ini Terima Bansos Sembako BPNT 2022 dari Kemensos, Cair Februari
Aktor Aliff Alli Ditahan Polisi Terkait Kasus Pemalsuan KTP dan Akta Lahir Anak
Viral, Lagi Lakukan Perekaman e-KTP di Disdukcapil untuk BPJS Kesehatan, Pria Ini Meninggal