KABARFAJAR - Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Pusat, Cholil Nafis menyampaikan kritik keras terhadap Kedubes Inggris.
Diketahui MUI bahwa Kedubes Inggris telah mengibarkan bendera pelangi yang berada di Jakarta.
Menurut Ketua MUI Cholil Nafis bendera pelangi tersebut diasosiasikan sebagai gerakan dukungan LGBT.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Relawan Projo Terkait Pilpres 2024: Jangan Tergesa-gesa
"Ini sangat tidak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia," ujar Ketua MUI Cholil Nafis.
Hal ini jelas Inggris sangat mendukung LGBT, Cholil Nafis meminta agar diberi teguran keras terhadap Inggris.
Baca Juga: Gus Baha Tegas Mengatakan LGBT Itu Haram, Simak Alasannya
"Teguran ini sebagai bentuk peringatan kepada Inggris, bahwa Indonesia tidak mendukung LGBT," jelas Cholil Nafis.
Kata Cholil Nafis seharusnya Inggris mengikuti norma masyarakat yang berlaku di Indonesia.
Artikel Terkait
Kalau Kamu Mau, Bisa Kok Sembuh dari Gaya atau LGBT, Ini Uraian Buya Yahya
Angkat Soal LGBT, Ketua PP Muhammadiyah Kritisi Podcast Deddy Corbuzier, Anwar Abbas: Tindakan yang Keliru
Penjelasan Gus Miftah di Podcast Deddy Corbuzier Terkait LGBT dalam Alquran
LGBT Semakin Marak, Bagaimana Asal Mulanya?
Gus Baha Tegas Mengatakan LGBT Itu Haram, Simak Alasannya