KABARFAJAR - Dikabarkan saat ini Polri memberlakukan aturan baru terkait penerapan rekayasa lalu lintas sistem one way di jalur mudik Lebaran 2022.
Dimana sebelumnya sistem one way berlaku dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Tol Kalikangkung.
Mengingat volume kendaraan yang meningkat kebijakan sistem one way diperpanjang dan ada perubahan titik.
Baca Juga: UPDATE Terkini Mudik Lebaran 2022: Sistem One Way di 4 Gerbang Tol Utama Resmi Ditutup
"Diubah mulai dari KM 70 Tol Cikampek Utama sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang. Pemberlakuan ini bersifat situasional," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari PMJ News, Jumat 29 April 2022.
Kata Ramadhan, perubahan sistem one way ini dilakukan semata-mata untuk kelancaran arus lalu lintas masyarakat yang melaksanakan mudik Lebaran 2022 ke kampung halamannya.
Baca Juga: Bocoran Gus Baha Waktu Mustajab Doa dan Hajat Cepat Terkabul Allah SWT, Bukan di Sepertiga Malam
"Demi amannya dan demi keselamatan masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran," terangnya.
Berikut merupakan jadwal pemberlakuan one way sekaligus ganjil genap di sepanjang arus mudik:
Artikel Terkait
Update Sholat Idul Fitri 1443 H di JIS: Pemprov DKI Jakarta Tambah Kapasitas Jamaah Jadi 20.000 Orang
UPDATE Perkembangan Terkini Mudik Lebaran 2022: Selatan Garut Mulai Padat Merayap
UPDATE Perkembangan Mudik 2022: Jalur Pantura Menelan Korban Jiwa,Rombongan Pemudik Innova Ditabrak Bus
UPDATE Perkembangan Terkini Arus Mudik Lebaran 2022: Antrean Panjang di Tol Jakarta-Cikampek
UPDATE Terkini Mudik Lebaran 2022: Sistem One Way di 4 Gerbang Tol Utama Resmi Ditutup