KABARFAJAR-Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menanggapi perihal mundurnya Rais Aam KH Miftachul Akhyar.
Mundurnya KH Miftachul Akhyar dari jabatan Ketua Umum MUI sempat menjadi perbincangan.
Menurut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa KH Miftachul Akhyar memiliki hak untuk mundur dari MUI.
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan Gubernur Banten, Pesan Wahidin Halim: Jangan Biarkan Masyarakat Sakit
"Kita persilahkan saja. Sampai hari ini, Rais Aam masih menyatakan itu keputusan final dari beliau dan tidak ingin mengubah keputusan itu," kata Yahya Cholil Staquf dikutip dari Instagram NUonline, Kamis 17 Maret 2022.
Mundurnya KH Miftachul Akhyar merupakan amanat Muktamar Ke 34 NU di Lampung.
Baca Juga: Intip Keistimewaan Malam Nisfu Syaban Menurut Syekh Abdul Qadir Al Jailani
"Waktu di Muktamar, saya mendengar bahwa rapat ahlul halli wa aqli (Ahwa) memang meminta KH Miftachul Akhyar mundur dari MUI," jelas Yahya Cholil Staquf.
Apapun keputusan KH Miftachul Akhyar seluruh jajaran pengurus PBNU akan mendukung.
Baca Juga: Sandiaga Uno Berencana Jadikan Riders MotoGP Ambassador Kuliner Tradisional Indonesia
"Kita semua mendukung, karena kami yakin Rais Aam mempunyai pertimbangan yang matang dan sempurna," pungkas Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf.***
Artikel Terkait
Di Acara Harlah ke 96 NU, Luhut Usul Pengembangan Pesantren ke PBNU, Boleh Juga
Ketua Umum PBNU Gus Yahya: 'Saya Ajak Warga NU Tidak Abaikan Vaksinasi
Jajaran Pengurus PBNU Rapat Pembentukan 3 Badan Khusus di Bogor
Ketua Umum PBNU Bertemu 2 Dubes yang Berperang, Yahya Cholil Staquf: NU Siap Bantu Perdamaian
PBNU Gelar Rakernas dan Pengukuhan Akhir Maret 2022 di Tasikmalaya