KABARFAJAR-Komisi II DPR RI telah menyetujui tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu periode 2022-2027.
Tujuh nama anggota KPU dan Bawaslu tersebut kemudian akan dibawa dalam rapat paripurna untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden Jokowi.
12 nama telah ditetapkan Komisi II DPR RI setelah proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga: Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta, Seorang Wanita Pengendara Sepeda Motor Tewas
Rapat penetapan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Sufmi Dasco Ahmad.
"Berdasarkan pertimbangan itu semua pada akhirnya setelah kita lakukan simulasi berbagai hal, dan berbagai cara,” tuturnya.
“Maka kita putuskan kita tetapkan urutan 1-14 dimana 1-7 adalah yang terpilih untuk menjadi calon anggota KPU yang akan dilantik oleh Pesiden Jokowi nanti," ucap Doli saat rapat di Gedung DPR RI MPR, Jakarta.
Berikut ini nama yang disetujui oleh Komisi II DPR RI menjadi anggota KPU periode 2022-2027.
Artikel Terkait
Perhatian Pemda Untuk KPU
KPU Lelet Tetapkan Jadwal Pemilu 2024, Pengamat: Masa Iya Indonesia Dipimpin Plt Presiden
KPU Kirim Surat ke DPR, Isinya Usulan Tiga Alternatif Tanggal Digelarnya Pemilu
Tok, Pemerintah-KPU Sepakat Pemilu 2024 Digelar Hari Rabu 14 Februari 2024
Info Lowongan Kerja Terbaru 2022: KPU Buka Loker untuk 4 Posisi Ini