KABARFAJAR-Fakta mengejutkan dibongkar kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
Ivan membongkar bahwa pelaku korupsi ternyata juga mengalirkan uang hasil korupsinya kepada pacar atau kekasih nya. Tidak hanya kepada keluarganya.
Hal itu disampaikan kepala PPATK Ivan Yustiavandana saatrapat kerja dengan Komisi III DPR pada Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Pilgub Banten 2024: Ketua LSM RI Banten Disebut Potensial Jadi Kandidat Wagub
"Transaksi para pejabat ya pastinya ada pak, transaksi dengan para pejabat pastinya ada," ucap Ivan Yustiavandana.
Dia pun membeberkan ke mana saja aliran uang maling uang rakyat tersebut disalurkan pelaku.
"Terkait dengan nomininya, kemudian terkait dengan kerabat, keluarga, sahabat, kolega, anak buah, dan segala macam itu kita temukan juga," ujar Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: Viral! Rumah Mewah Dihancurkan Eskavator Atas Perintah Istri Karena Suami Selingkuh
Oleh karena itu, dia membeberkan bahwa aliran dana maling uang rakyat tidak hanya disalurkan kepada pihak keluarga.
Artikel Terkait
Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Walikota nonaktif Rahmat Effendi
Sidang Vonis Heru Hidayat Terkait Kasus Korupsi PT ASABRI Digelar Hari Ini, JPU: Layak Dipidana Mati
Kejagung Periksa 4 Pejabat Tinggi Garuda Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan dan Sewa Pesawat
Potong Tunjangan ASN untuk Keperluan Pribadi, Kasus Korupsi Walikota Bekasi Rahmat Effendi
Anda Korupsi Rp50 Juta Cukup Kembalikan Saja Uangnya, Jaksa Agung: Proses Cepat, Sederhana dan Hemat