KABARFAJAR-Polri mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
Adanya pemanggilan pada Edy Mulyadi terkait pernyataannya sebut 'Tempat Jin Buang Anak'.
Pemeriksaan Edy Mulyadi, dijadwalkan oleh Polri pada hari ini, Jumat 28 Januari 2022.
Baca Juga: Akhir Pekan Ini, Kebijakan Ganjil Genap Diberlakukan Selama 24 Jam di Bogor
Baca Juga: Bikin Deg-degan, 43 Lurah di Kota Cilegon Terancam Nonjob saat Gelombang Rotasi
Namun, Edy Mulyadi enggan hadir atau mangkir dengan berbagai alasannya.
Meski demikian, Polri akan melayangkan pemanggilan kedua kepada Edy Mulyadi.
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikutip dari PMJ News, Jumat 28 Januari 2022.
Artikel Terkait
Mulutmu Harimaumu! Dampak Pernyataan Edy Mulyadi Sebut 'Jin Buang Anak' Berbuntut Laporan Ujaran Kebencian
Kasus Edy Mulyadi Hina Kalimantan Diambil Alih Bareskrim Mabes Polri
Kasus Edy Mulyadi Naik ke Tahap Penyidikan, Hampir Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Respons Pedas Deddy Corbuzier ke Edy Mulyadi soal Kalimantan: Cuma Monyet yang Ga Mau
Besok, Edy Mulyadi Akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Ujaran Kebencian