KABARFAJAR-Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa ia memperoleh informasi dugaan banyaknya pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap perusahaan ekspedisi oleh pejabat Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Berkenaan hal tersebut, Kejati Banten juga disebut sedang melakukan penyelidikan terkait pungli tersebut.
Kejati Banten telah memiliki nama oknum pejabat yang dilakukan terlibat dalam peristiwa pungli.
Dalam kasus ini, Sahroni mengaku sangat kecewa. Ia mengungkapkan, aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum ini sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi.
Di samping itu, tindakan tersebut juga dinilai meresahkan masyarakat dan harus diusut tuntas.
"Jadi ini tidak hanya menyusahkan masyarakat, namun juga merusak nama institusi," kata Ahmad Sahroni, Rabu 25 Januari 2022.
"Saya meminta kepada Ditjen Bea Cukai untuk mengusut para pelaku dan pada penegak hukum untuk terus telusuri oknum-oknum terkait,” tegas Ahmad Sahroni.
Artikel Terkait
Beredar Luas Isi Chatan Aduan Masyarakat yang Diduga Pungli di Serang
Masyarakat Keluhkan Dugaan Pungli Oknum Perusahaan di Banten, Warga: Duh Masuk Kerja Kok Bayar
Kasus Dugaan Pungli Sekuriti di PIK 2 Ternyata Hanya Kesalahpahaman dari Pengunggah Video Viral
Duh, Dua Oknum Pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta Diduga Pungli Rp1,7 Miliar