KABARFAJAR-Dikabarkan Persaudaraan Alumni (PA) 212, akan berencana menggelar acara reuni 212, meski belum diketahui lokasinya.
Terkait reuni 212, Polri mengingatkan bahaya klaster Covid-19 sehingga semua pihak harus waspada.
“Pada prinsipnya Polri siap laksanakan pengamanan dan antisipasi kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan klaster-klaster Covid-19," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu 13 November 2021.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Tangki Minyak Pertamina Cilacap, Kapolda Jateng: Ada Sambaran Petir
Karena, sesuai imbauan pemerintah, semua pihak harus waspada dan tetap jaga prokes guna meminimalkan penyebaran klaster Covid-19.
Dedi menjelaskan Polri yang akan berkomunikasi dengan PA 212 terkait rencana reuni tersebut. Menurutnya, harus ada surat pemberitahuan mengenai kegiatan reuni tersebut.
“Nanti Polda Metro yang akan berkomunikasikan dengan pihak yang akan mengirimkan surat memberitahukan kegiatan tersebut,” ujarnya.
Terkait izin atau tidaknya acara tersebut, Dedi menyebut Polda Metro Jaya mempunyai kewenangan penuh. Setiap izin keramaian akan dilakukan penilaian terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Tak Hanya Anak Nia Daniaty, Menantu pun Ikut Dilaporkan Dugaan Penipuan CPNS TNI Polri
Terkait Cuitan Polisi Diganti Satpam BCA, Polri: Kami Tidak Anti Kritik
Kapolda Banten Dilaporkan Mahasiswa ke Propam Polri
Viral Nikah Ala Hansip: Digelar Layaknya Pernikahan TNI-Polri, Ternyata Pengantin Teman SD Dedi Mulyadi
Bhayangkara Mural Festival 2021 Dimulai, Kapolri: Polri Tidak Antikritik