KABARFAJAR.COM - KPK mengajak masyarakat turut serta terlibat dalam upaya membongkar kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan kepada KPK jika memiliki informasi terkait dengan kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut.
“Kami juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” ujar Ali dalam keterangannya.
Baca Juga: KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo Mulai Moge hingga Kontrakan
Kata Ali menuturkan, KPK masih terus melakukan penelusuran terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh tersangka Rafael Alun Trisambodo yang berkaitan dengan kasus gratifikasi ataupun TPPU.
Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyitaan aset milik ayah dari Mario Dandy Satriyo itu, seperti kendaraan hingga bangunan sebagai bagian dalam rangka tahapan penyidikan.
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” jelasnya.
Baca Juga: Inilah Cara Shalat Taubat Menurut Ustadz Abdul Somad
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Seperti, mobil, motor gede (moge), rumah mewah, sampai dengan kontrakan.
“Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” sambungnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Bank Muamalat Juni 2023 Cabang Gresik Posisi Teller untuk Lulusan SMA dan D3
“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” tambahnya.
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Panggil Kadinkes Lampung Reihana yang Memiliki Harta Kekayaan Janggal
Penahanan Eks Walikota Bandung Yana Mulyana Diperpanjang Hingga 40 Hari Kedepan, Ini Penjelasan KPK
Bupati Pandeglang Irna Narulita Siap Beri Klarifikasi ke KPK soal Harta Kekayaan Rp62,5 Miliar yang Disorot
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Tersangka TPPU dan Gratifikasi Oleh KPK
KPK Panggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim terkait Harta Kekayaan, Kadinkes Lampung Menyusul
HEBOH! Anak PRKP Pamer Harta Kekayaan, Selvy Mandagi Dipanggil KPK
BREAKING NEWS Penyidik KPK Geledah Kemensos dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos
KPK Sita Aset Rafael Alun Trisambodo Mulai Moge hingga Kontrakan