KABARFAJAR.COM - Kejagung memastikan akan mengusut tuntas aliran dana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G di Kominfo tahun 2020-2022.
Pengusutan aliran dana tersebut dilakukan setelah ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka infrastruktur BTS 4G, dan adanya tersangka baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu Windy Purnama (WP).
Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerja sama antar instansi dan lembaga.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Meminta Maaf Atas Peristiwa Cable Ties Mario Dandy hingga Viral di Media Sosial
"Kalau sekarang nggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana). Kita tunggu PPATK," ujar Febrie.
Kendati begitu, Febrie belum menjelaskan lebih jauh soal informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan.
Dia hanya menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Selasa 30 Mei 2023: Karir, Percintaan, Kesehatan dan Keuangan
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong, nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya kemana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang," tuturnya.
Disinggung aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik hingga DPR, Febrie meminta agar publik menunggu hasil koordinasi antara Kejagung dengan PPATK.
Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban PAS PAT Prakarya Kelas 7 SMP MTs Semester 2 Tahun 2023
"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi nggak ditarik ke belakang," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Warga Cilegon Terkejut Setengah Mati Tahu Asda II Tb Dikrie Maulawardhana Ditahan Kejari Kasus Dugaan Korupsi
BREAKING NEWS! Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS
Tersangka Korupsi BTS 4G Rp8 Triliun Johnny G Plate Dikurung di Rutan Salemba
Kasus Korupsi BTS Kominfo Kejagung Siap Kembalikan Kerugian Negara Rp8 Triliun
Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Kominfo dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Sejumlah Rekening Kasus Korupsi BTS 4G Diblokir PPATK: Sudah Banyak yang Kami Bekukan
Aliran Dana Korupsi BTS Lari ke Partai, Plt Kemenkominfo Mahfud MD: Sudah Saya Laporkan kepada Jokowi
BREAKING NEWS Penyidik KPK Geledah Kemensos dalam Kasus Dugaan Korupsi Bansos