• Jumat, 29 September 2023

USUT TUNTAS Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung: Kita Lagi Minta Bantuan PPATK

- Senin, 29 Mei 2023 | 14:37 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate saat menuju mobil tahanan Kejagung RI (Foto: Instagram @unikinfo_id)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate saat menuju mobil tahanan Kejagung RI (Foto: Instagram @unikinfo_id)

KABARFAJAR.COM - Kejagung memastikan akan mengusut tuntas aliran dana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G di Kominfo tahun 2020-2022.

Pengusutan aliran dana tersebut dilakukan setelah ditetapkannya Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka infrastruktur BTS 4G, dan adanya tersangka baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu Windy Purnama (WP).

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya menelusuri aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo lewat kerja sama antar instansi dan lembaga.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Meminta Maaf Atas Peristiwa Cable Ties Mario Dandy hingga Viral di Media Sosial

"Kalau sekarang nggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana). Kita tunggu PPATK," ujar Febrie.

Kendati begitu, Febrie belum menjelaskan lebih jauh soal informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan.

Dia hanya menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Selasa 30 Mei 2023: Karir, Percintaan, Kesehatan dan Keuangan

"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong, nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya kemana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang," tuturnya.

Disinggung aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik hingga DPR, Febrie meminta agar publik menunggu hasil koordinasi antara Kejagung dengan PPATK.

Baca Juga: Latihan Soal dan Kunci Jawaban PAS PAT Prakarya Kelas 7 SMP MTs Semester 2 Tahun 2023

"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi nggak ditarik ke belakang," pungkasnya.***

 

Editor: Farid Wudjy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Rumah Makan di Gambir Jakpus Kebakaran, 2 Orang Tewas

Kamis, 28 September 2023 | 20:34 WIB

Habib Rizieq Shihab Cium Kening Anies Baswedan

Kamis, 28 September 2023 | 11:35 WIB

Insya Allah Hujan Segera Turun, Ini Prediksi BMKG

Selasa, 26 September 2023 | 08:23 WIB
X