KABARFAJAR.COM - Viral sebuah video di media sosial yang menayangkan tersangka penganiayaan David Ozora, Mario Dandy yang memasang sendiri Cable Ties (pengikat kabel).
Viralnya video tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pun minta maaf atas kejadian ini.
"Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Baca Juga: Benarkah Mario Dandy Mendapat Perlakuan Khusus, Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Kata Karyoto menyebut telah memerintahkan Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan SOP dan aturan yang dilakukan oleh anggota.
"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur ada yang dilanggar. Dan secara kepatutan apakah ada peraturan-peraturan disiplin yang dilanggar," jelasnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Pencabulan Mario Dandy, Polisi Akan Periksa AG untuk Pengusutan
Pada kesempatan yang sama, Karyoto juga memastikan penanganan kasus Mario Dandy dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Para penyidik bekerja secara profesional dan tidak memberkan privilege kepada tersangka.
"Saya merasa bertanggung jawab dengan adanya berita berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy. Saya tak akan bicara ke belakang bagaimana itu kejadiannya. Yang jelas kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro," tuturnya.
Baca Juga: CEK Ramalan Zodiak Sagitarius dari Keuangan, Cinta hingga Karir Hari Ini 29 Mei 2023
"Saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikannya kritikan masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Dituding sebagai 'Pembisik', Amanda Laporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke Polisi
Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora, Polisi Ungkap Fakta Ini
30 Hari Dirawat, Ayah David Enggan Maafkan Mario Dandy : Mintalah pada Tuhan Kalian Pengampunan itu
Kasus Mirip Mario Dandy, Penganiayaan Dilakukan Anak Perwira Polisi terhadap Mahasiswa Viral di Medsos
Sidang Penganiayaan David Ozora dengan Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar: Kejari Siapkan 12 Jaksa
Kejari Jaksel Punya Waktu 20 Hari Penyusunan Berkas Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas
Soal Dugaan Pencabulan Mario Dandy, Polisi Akan Periksa AG untuk Pengusutan
Benarkah Mario Dandy Mendapat Perlakuan Khusus, Ini Kata Kapolda Metro Jaya