KABARFAJAR.COM - Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan pihak AG terkait tindak pidana pencabulan dengan terlapor Mario Dandy.
Diketahui bahwa laporan AG pada kasus dugaan pencabulan Mario Dandy telah naik penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap AG.
Baca Juga: Kejari Jaksel Punya Waktu 20 Hari Penyusunan Berkas Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas
"Setelah kita tingkatkan status laporan menjadi penyidikan, selanjutnya kita akan memeriksa AG untuk melanjutkan proses pengusutan," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Langkah berikut adalah melakukan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia," tambahnya.
Selain memeriksa anak AG, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain. Hal ini untuk mengumpuklan alat bukti.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Senin 29 Mei 2023 yang Harus Diketahui
“Termasuk AG saksi korban, yang akan kita mintai keterangannya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menaikkan status perkara laporan polisi yang dilayangkan pihak Anak AG terkait dugaan pencabulan anak dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Peningkatan status laporan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melaksanakan gelar perkara pada hari Jumat 26 Mei 2023.
“Menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya.***
Artikel Terkait
Begini Penjelasan Polisi Terkait Sosok Pembisik Dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Polisi Perpanjang Penahanan Mario Dandy Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora
Dituding sebagai 'Pembisik', Amanda Laporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke Polisi
Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David Ozora, Polisi Ungkap Fakta Ini
30 Hari Dirawat, Ayah David Enggan Maafkan Mario Dandy : Mintalah pada Tuhan Kalian Pengampunan itu
Kasus Mirip Mario Dandy, Penganiayaan Dilakukan Anak Perwira Polisi terhadap Mahasiswa Viral di Medsos
Sidang Penganiayaan David Ozora dengan Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar: Kejari Siapkan 12 Jaksa
Kejari Jaksel Punya Waktu 20 Hari Penyusunan Berkas Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas