KABARFAJAR.COM - Kembali KPK memanggil salah seorang pejabat yang bernama Selvy Mandagi usai anaknya viral di media sosial.
Tim penyidik KPK memanggil Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP) Selvy Mandagi hari ini Selasa, 23 Mei 2023.
Adapun pemanggilan dalam rangka klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pasca anaknya viral di media sosial lantaran kedapatan memamerkan harta kekayaan.
"Benar! hari ini KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," terang Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati kepada wartawan.
Untuk diketahui, anak dari Selvy kedapatan memamerkan harta kekayaan.
Baca Juga: Indonesia Memanas, Ternyata Karena Ini
Ia mengunggah foto bukti pembayaran hotel bintang lima seharga Rp27 juta untuk dua malam.***
Artikel Terkait
Ini Spesifikasi Honda Beat 2010 yang Masuk Daftar Harta Kekayaan Rektor Unila Prof Karomani
INILAH Kecurigaan KPK Terhadap Harta Kekayaan Pejabat Negara yang Tidak Wajar Salah Satunya Ferdy Sambo
Rafael Alun Trisambodo Sampaikan Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK Hingga 8,5 Jam
Segini Harta Kekayaan Capres 2024 Ganjar Pranowo yang Diusung PDIP
Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Ada Ketidakwajaran, Itwasda dan Propam Polda Sumut Sedang Mendalami
KPK Jadwalkan Panggil Kadinkes Lampung Reihana yang Memiliki Harta Kekayaan Janggal
Bupati Pandeglang Irna Narulita Siap Beri Klarifikasi ke KPK soal Harta Kekayaan Rp62,5 Miliar yang Disorot
KPK Panggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim terkait Harta Kekayaan, Kadinkes Lampung Menyusul